Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Meninggalkan Shalat Jumat dalam Islam
29 April 2025 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hukum meninggalkan shalat Jumat menjadi pertanyaan bagi kaum laki-laki. Adakalanya sebagian muslim tidak menjalankan ibadah salat Jumat ini, baik karena sengaja maupun ketika berhalangan.
ADVERTISEMENT
Salat Jumat adalah ibadah yang dikerjakan pada hari Jumat bagi laki-laki beragama Islam. Salat ini dikerjakan dua rakaat secara berjemaah, dan dilaksanakan setelah kutbah.
Hukum Meninggalkan Shalat Jumat bagi Laki-Laki
Salat Jumat memiliki hukum wajib 'ain bagi setiap muslim laki-laki atau pria dewasa beragama Islam. Hukum meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam adalah haram.
Perbuatan meninggalkan salat Jumat tanpa uzur syar'i bahkan termasuk dalam dosa besar. Dalam hadis terdapat ancaman bagi mereka yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut sebagai berikut.
1. HR Abu Daud
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
ADVERTISEMENT
2. HR Ath-Thabrani
مَنْ تَرَكَ ثَلاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ.
3. HR Muslim
لَيَنْتَهِينَ أَقْوَامٌ عَنْ وَدُعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَحْتَمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ (مسلم ۲۰۳۹)
Berdasarkan buku Fiqih Modern Praktis, Fahad Salim Bahammam (2013:92), uzur adalah segala sesuatu yang menghalangi seseorang melaksanakan salat Jumat, atau sesuatu yang membatalkan kewajiban.
Contoh uzur antara lain penguasa zalim, hujan lebat, sakit keras, dan musafir yang dalam perjalanan. Mereka diperbolehkan mengganti salat Jumat dengan salat zuhur.
ADVERTISEMENT
Hikmah Salat Jumat bagi Muslim
Salat Jumat yang dikerjakan oleh kaum muslim memiliki banyak hikmah dalam Islam. Diambil dari buku Rahasia Kedahsyatan Hari Jumat, Nur Aisyah Albantany (2014:13), hikmah salat Jumat adalah sebagai berikut.
Hukum meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur syar'i adalah haram dan termasuk dosa besar. Mereka yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali bahkan dapat digolongkan sebagai orang munafik.(DK)
ADVERTISEMENT