Konten dari Pengguna

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat dalam Islam

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum Meninggalkan Shalat Jumat   Sumber Unsplash/Annas Arfnahri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Sumber Unsplash/Annas Arfnahri

Hukum meninggalkan shalat Jumat menjadi pertanyaan bagi kaum laki-laki. Adakalanya sebagian muslim tidak menjalankan ibadah salat Jumat ini, baik karena sengaja maupun ketika berhalangan.

Salat Jumat adalah ibadah yang dikerjakan pada hari Jumat bagi laki-laki beragama Islam. Salat ini dikerjakan dua rakaat secara berjemaah, dan dilaksanakan setelah kutbah.

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat bagi Laki-Laki

Ilustrasi Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Sumber Unsplash/Assad Tanoli

Salat Jumat memiliki hukum wajib 'ain bagi setiap muslim laki-laki atau pria dewasa beragama Islam. Hukum meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam adalah haram.

Perbuatan meninggalkan salat Jumat tanpa uzur syar'i bahkan termasuk dalam dosa besar. Dalam hadis terdapat ancaman bagi mereka yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut sebagai berikut.

1. HR Abu Daud

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Artinya: “Barangsiapa meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali karena lalai terhadap salat tersebut, Allah akan mengunci hatinya” (HR Abu Daud dan Ahmad).

2. HR Ath-Thabrani

مَنْ تَرَكَ ثَلاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ.

Artinya: “Siapa yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali tanpa ada uzur, maka dicatat sebagai golongan orang munafik” (HR Ath-Thabrani).

3. HR Muslim

لَيَنْتَهِينَ أَقْوَامٌ عَنْ وَدُعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَحْتَمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ (مسلم ۲۰۳۹)

Artinya: "Satu kaum berhenti meninggalkan salat Jumat atau Allah akan mengunci hati-hati mereka sehingga menjadi kaum yang lalai" (HR. Muslim).

Berdasarkan buku Fiqih Modern Praktis, Fahad Salim Bahammam (2013:92), uzur adalah segala sesuatu yang menghalangi seseorang melaksanakan salat Jumat, atau sesuatu yang membatalkan kewajiban.

Contoh uzur antara lain penguasa zalim, hujan lebat, sakit keras, dan musafir yang dalam perjalanan. Mereka diperbolehkan mengganti salat Jumat dengan salat zuhur.

Hikmah Salat Jumat bagi Muslim

Ilustrasi Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Sumber Unsplash/Nils Huenerfuerst

Salat Jumat yang dikerjakan oleh kaum muslim memiliki banyak hikmah dalam Islam. Diambil dari buku Rahasia Kedahsyatan Hari Jumat, Nur Aisyah Albantany (2014:13), hikmah salat Jumat adalah sebagai berikut.

  1. Simbol persatuan sesama umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.

  2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antarsesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.

  3. Menurut hadis, doa yang dipanjatkan saat salat Jumat akan dikabulkan oleh Allah Swt.

  4. Sebagai syiar Islam yang dilakukan secara rutin dalam sepekan.

Baca juga: Niat Sholat Jumat Berjamaah bagi Imam dan Makmum

Hukum meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur syar'i adalah haram dan termasuk dosa besar. Mereka yang meninggalkan salat Jumat sebanyak tiga kali bahkan dapat digolongkan sebagai orang munafik.(DK)