Konten dari Pengguna

Hukum Wanita Memakai Parfum menurut Islam

Bacaan Doa
Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
24 Januari 2025 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Wanita Memakai Parfum, Foto: Pexels.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Wanita Memakai Parfum, Foto: Pexels.com.
ADVERTISEMENT
Parfum adalah wewangian yang dapat digunakan di baju atau badan. Parfum memiliki banyak jenisnya dan bisa disesuaikan dengan jenis kelamin. Lantas, di dalam Islam hukum wanita memakai parfum apa?
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, hukum wanita menggunakan parfum di luar rumah atau tempat umum masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Bukan berarti wanita tidak diperkenankan memakai parfum, hanya saja ada aturan yang harus diperhatikan.

Hukum Wanita Memakai Parfum

Ilustrasi Hukum Wanita Memakai Parfum, Foto: Pexels.com.
Dikutip dari buku 1001 Kesalahan Dalam Ibadah dan Muamalah, Dr Mushtofa Murod (2009: 330), hukum wanita memakai parfum adalah haram. Haram hukumnya seorang wanita memakai wewangian dan keluar dari rumahnya dengan wewangian itu.
Sabda Rasulullah Saw. “Setiap wanita yang memakai wewangian lalu berjalan melintasi suatu kaum agar mereka mencium wewangiannya, maka ia adalah wanita yang berzina”.
Selain itu juga dijelaskan dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ADVERTISEMENT
Demikian juga yang dipahami oleh para sahabat Nabi. Dari Yahya bin Ju’dah, ia mengatakan:
Jadi, hukum wanita memakai parfum adalah haram. Namun, wanita tetap boleh keluar menggunakan parfum hanya untuk menghilangkan bau, selama tidak sampai menimbulkan wangi. (Umi)
ADVERTISEMENT