Konten dari Pengguna

Memahami Hukum Menggosok Gigi saat Puasa dan Penjelasannya

Bacaan Doa
Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
19 Februari 2025 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum menggosok gigi saat puasa. Foto: Unsplash/National Cancer Institute
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum menggosok gigi saat puasa. Foto: Unsplash/National Cancer Institute
ADVERTISEMENT
Puasa merupakan menahan lapar, haus, dan segala yang membatalkannya. Selain itu, umat muslim perlu menghindari sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui kerongkongan. Hal ini membuat banyak yang penasaran hukum menggosok gigi saat puasa.
ADVERTISEMENT
Sebab, kegiatan ini sering membuat khawatir banyak orang dapat membatalkan puasa. Sebab, menyikat gigi merupakan aktivitas memasukkan sesuatu ke rongga mulut.

Hukum Menggosok Gigi saat Puasa

Ilustrasi hukum menggosok gigi saat puasa. Foto: Unsplash/Carlos Magno
Dikutip dari laman nu.or.id, menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan:
Meski demikian, diperlukan kehati-hatian dalam sikat gigi. Sebab, jika ada material yang masuk ke kerongkongan, baik air, pasta gigi, atau bulu sikat gigi bisa membatalkan puasa.
Sebagaimana yang dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab:
ADVERTISEMENT
Solusinya, bagi orang yang berpuasa demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Tip Mengurangi Bau Mulut saat Puasa

Ilustrasi hukum menggosok gigi saat puasa. Foto: Unsplash/National Cancer Institute
Selain sikat gigi, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi bau mulut saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, yakni:
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, hukum menggosok gigi saat puasa diperbolehkan. Namun, harus berhati-hati agar tidak ada sesuatu yang tertelan yang bisa membatalkan puasa. (MZM)