Pengertian Mustahik Zakat dan Golongannya

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian mustahik zakat adalah orang yang menerima zakat. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu.
Zakat sendiri bertujuan untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan membantu mereka yang membutuhkan agar dapat menjalani hidup lebih layak.
Pengertian Mustahik Zakat
Dikutip dari laman baznas.go.id, pengertian mustahik zakat adalah orang atau golongan yang berhak menerima zakat.
Dalam Islam, zakat adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu, dan hasilnya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan pemerataan kesejahteraan.
Zakat sendiri bertujuan untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan membantu mereka yang membutuhkan agar dapat menjalani hidup lebih layak.
Dengan menyalurkan zakat kepada yang berhak, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga mempererat solidaritas dan memperkuat kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Melalui zakat, tercipta keseimbangan ekonomi dan tercermin nilai-nilai kasih sayang antarsesama.
Dengan adanya zakat, para mustahik mendapatkan peluang untuk bangkit dari kesulitan hidup dan membangun masa depan yang lebih baik.
Zakat yang diterima bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, modal usaha, pendidikan, atau biaya pengobatan, sehingga membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan.
Golongan Orang yang Menerima Zakat
Adapun ketentuan orang yang berhak menerima zakat adalah di dalam Q.S. At-Taubah [9]: 60 yang artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk kepentingan di jalan Allah Swt., dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah Swt.. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”(QS at-Taubah [9]: 60).
Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Miskin: Orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya.
Muallaf: Orang yang baru memeluk Islam dan memerlukan dukungan untuk memperkokoh keimanan dan pemahaman syariat.
Riqab: Hamba sahaya atau budak yang berupaya membebaskan diri dan meraih kemerdekaan.
Gharimin: Orang yang terlilit utang demi memenuhi kebutuhan hidup atau menjaga kehormatan dirinya.
Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, baik melalui dakwah, jihad, atau aktivitas lain yang mendukung syiar Islam.
Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang dilakukan untuk ketaatan kepada Allah.
Baca Juga: Mengapa Umat Islam Perlu Membayar Zakat? Inilah Penjelasannya
Jadi, pengertian mustahik zakat adalah orang yang berhak dan memenuhi syarat untuk menerima zakat. Tujuannya adalah untuk membantu kaum yang membutuhkan. (Umi)
