Konten dari Pengguna

Sunnah yang Dianjurkan bagi Orang yang Akan Berkurban untuk Memperbanyak Pahala

Bacaan Doa

Bacaan Doa

Akun yang khusus membahas tentang doa-doa Islami

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sunnah yang Dianjurkan bagi Orang yang Akan Berkurban. Foto: dok. Unsplash/BAILEY MAHON
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sunnah yang Dianjurkan bagi Orang yang Akan Berkurban. Foto: dok. Unsplash/BAILEY MAHON

Sunnah yang dianjurkan bagi orang yang akan berkurban dianjurkan untuk dikerjakan agar pahalanya lebih banyak dan maksimal. Amalan sunah ini dibahas dalam berbagai dalil, khususnya dalam hadis.

Perlu diketahui, kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim. Kurban ini dikerjakan saat hari besar agama Islam, yaitu Iduladha.

Sunnah yang Dianjurkan bagi Orang yang Akan Berkurban beserta Dalilnya

Ilustrasi Sunnah yang Dianjurkan bagi Orang yang Akan Berkurban. Foto: dok. Unsplash/Marwan Ahmed

Iduladha merupakan salah satu hari raya yang diperingati umat muslim setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender hijriyah. Dalam hari raya ini, umat muslim disunahkan untuk menunaikan ibadah kurban. Dalam mengerjakan ibadah kurban, umat muslim disunahkan untuk mengerjakan amalan khusus.

Mengutip dari dalam buku berjudul Panduan Shalat Sunah Lengkap, KH. Muhammad Sholikhin (2013: 131), dalam hari raya Iduladha, setelah umat muslim menunaikan salat Iduladha, umat muslim disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban.

Ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan bagi orang yang akan berkurban. Salah satunya adalah umat muslim yang hendak berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya. Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut ini:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ.

Artinya: “Barang siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikit pun hingga hewannya diqurbankan.” (HR. Muslim, no. 1977)

Berdasarkan hadis tersebut dapat diketahui bahwa umat muslim yang hendak berkurban sangat dianjurkan untuk memotong rambut dan kuku.

Larangan ini berlaku saat memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijjah, yaitu mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih. Selain sunah tersebut, umat muslim juga dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sendiri. Hal ini dibahas dalam hadis yang berbunyi:

ﺿَﺤَّﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ

Artinya: “Nabi Saw. berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Kapan Cuti Bersama Idul Adha 2025? Catat Tanggalnya!

Sekian sunnah yang dianjurkan bagi orang yang akan berkurban beserta dalil-dalilnya. Dengan pembahasan ini umat Islam dapat meraih pahala sebanyak mungkin. (DAP)