Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Tiga Kriteria Makanan yang Halal Menurut Islam yang Wajib Diketahui
22 April 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Bacaan Doa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Makanan halal merupakan salah satu hal yang penting untuk diketahui umat Muslim demi menjaga keberkahan makanan yang dikonsumsinya. Jika diminta untuk sebutkan tiga kriteria makanan yang halal, umat Muslim wajib mengetahui jawabannya.
ADVERTISEMENT
Halal memiliki makna diizinkan atau tidak dilarang oleh syariah. Dalam agama Islam, halal menjadi salah satu pedoman gaya hidup yang perlu ditegakkan, utamanya dalam mengonsumsi makanan dan minuman.
Sebutkan Tiga Kriteria Makanan yang Halal! Ini Jawabannya
Umat muslim dianjurkan untuk selalu konsumsi makanan halal. Mengutip buku Rahasia Halal Haram: Hakikat Batin Perintah dan Larangan Allah, Imam Al-Ghazali (2007) untuk mendukung aktivitas sehari-hari Allah swt memerintahkan umat Muslim untuk mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi juga halal.
Makanan halal merupakan anjuran yang diperintahkan oleh Allah swt. Tidak hanya itu, perintah mengkomsumsi makanan halal juga disebutkan dalam Al-Qur'an surah Al-A’raf ayat 57 yang berbunyi:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
ADVERTISEMENT
Jika ada pertanyaan yang meminta untuk sebutkan tiga kriteria makanan yang halal, secara umum dalam Islam makanan halal di bagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1. Halal Zatnya (Lidzatihi)
Halal zatnya yang dimaksud disini adalah zat yang terkandung di dalam makanan atau bahan-bahan pembuatnya. Makanan harus dibuat dari hewan atau tumbuhan yang hukumnya halal untuk di konsumsi.
Secara umum, bahan pangan yang masuk kategori haram adalah daging babi, daging anjing, hewan bertaring, ular dan lain sebagainya nya.
Bila makanan dibuat dari bahan-bahan yang diharamkan, maka umat Muslim tidak boleh mengonsumsinya. Meskipun hanya sedikit, makanan tersebut tergolong haram untuk dikonsumsi.
2. Halal Cara Memperolehnya (Lighairihi)
Cara memperoleh makanan juga perlu diperhatikan. Jika makanan tersebut diperoleh dengan cara yang tidak baik maka makanan dapat menjadi haram.
ADVERTISEMENT
Misalnya, makanan didapatkan dengan cara mencuri, menipu, hasil riba, dan perbuatan yang merugikan orang lain. Makanan tersebut menjadi haram.
Atau uang yang dipergunakan untuk mendapatkan makanan tersebut berasal dari hal yang tidak baik. Maka pastikan bahwa uang untuk membeli makanan didapatkan dari cara-cara yang halal dan baik.
3. Halal Prosesnya
Terakhir, makanan harus diproses dengan cara yang halal dan tidak tercampur dengan hal-hal yang sifatnya haram. Misalnya penggunaan alat masak yang sama dengan alat masak makanan haram.
Makanan yang dibuat dapat dikategorikan sebagai makanan haram jika menggunakan alat masak yang sama dengan alat masak makanan haram.
Selain penggunaan alat masak, campuran bahan masakan yang digunakan juga dapat membuat makanan haram, seperti bahan masakan mengandung alkohol atau sejenisnya.
ADVERTISEMENT
Demikian jawaban dari pertanyaan yang meminta untuk sebutkan tiga kriteria makanan yang halal. Temukan berita dan insight terbaru soal gaya hidup halal hanya di kumparan.com/HalalLiving. (ARD)