Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Antusiasme Peserta PJJ Dasar Dasar HAM Tentang Implementasi Corporate University
16 Oktober 2023 20:10 WIB
Tulisan dari Badiklat Jateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Antusias, demikian ekspresi peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Dasar-Dasar HAM dalam pembelajaran materi pengembangan kompetensi SDM, Senin (16/10).
ADVERTISEMENT
Pembelajaran yang diampu oleh widyaiswara Badiklat Kumham Jateng, Dr. Muh Khamdan, membahas perkembangan kebijakan pengembangan kompetensi di Indonesia. Pembahasan dimulai dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi pertama ini sebagaimana pada pasal 51 yang menekankan praktik manajemen ASN berdasarkan sistem merit.
Sistem merit dijabarkan melalui pengembangan kompetensi dan pengembangan karir. Pada aspek inilah kemudian melahirkan adanya perubahan manajemen PNS melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Terakhir, kebijakan terbaru menyangkut implementasi corporate university diatur melalui Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University). Regulasi yang baru diundangkan pada 9 Agustus 2023 itu menekankan pentingnya pengelolaan manajemen pengetahuan dan teknologi pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Diskusi dan brainstorming yang diikuti 40 peserta dari perwakilan 10 kantor wilayah, lebih mengarah pada pengembangan metode pembelajaran di tempat kerja sekaligus antisipasi perubahan dampak dari kebijakan-kebijakan terbaru.