Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peserta Tingkatkan Awareness Tentang Pelanggaran HAM di Masyarakat
19 Oktober 2023 17:27 WIB
Tulisan dari Badiklat Jateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Melanjutkan pelaksanaan Pelatihan Dasar-Dasar HAM yang diselenggarakan secara daring/ PJJ pada hari keempat ini, materi difokuskan pada "Analisis Isu Pelanggaran HAM". Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
Materi dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Badiklat Kumham Jateng ini, bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan yang mendalam tentang isu-isu pelanggaran HAM, termasuk jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat.
Dalam sesi pelatihan yang berlangsung selama kurang lebih 5 Jam Pelajaran ini, Peserta diberikan wawasan yang mendalam mengenai konsep dasar pelanggaran Hak Asasi Manusia, jenis pelanggaran Hak Asasi Manusia, isu – Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi dalam berbagai bidang, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM, juga disuguhi bermacam kasus yang pernah terjadi.
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jateng, Siti Yulianingsih, ini mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam menganalisis isu pelanggaran HAM adalah kurangnya akses terhadap data yang akurat dan transparan.
ADVERTISEMENT
“Seringkali, pihak – pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM cenderung merahasiakan informasi atau menghalangi investigasi independen” ujarnya.
“Oleh karena itu, upaya untuk mengungkap pelanggaran HAM seringkali memerlukan kerja keras dari aktivis HAM dan organisasi non-pemerintah,” terangnya.
Pelatihan Dasar - Dasar HAM yang diikuti 40 orang peserta dr 10 Kanwil ini, akan diakhiri dengan seminar action plan. Sebagai penutup, Badiklat Jateng berharap bahwa Pelatihan ini akan memberikan alat dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh para peserta untuk menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam perlindungan HAM.