Bahasa Indonesia di Era Media Sosial: Antara Kreativitas dan Kepatuhan Kaidah

Mahasiswa Universitas Pamulang, Teknik Informatika
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Bagas Dwi Prasojo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Media Sosial sebagai Ruang Perkembangan Bahasa
Media sosial telah menjadi ruang publik baru tempat bahasa berkembang secara organik. Dalam ruang ini, Bahasa Indonesia mengalami perubahan baik dari segi kosakata, struktur kalimat, maupun gaya penyampaian.
Beberapa ciri khas penggunaan bahasa di media sosial antara lain:
Penggunaan singkatan informal (misalnya: gw, lo, bgt),
Pencampuran bahasa (code-mixing) antara Bahasa Indonesia dan bahasa asing,
Munculnya istilah-istilah baru yang viral dan kontekstual.
Kreativitas ini mencerminkan semangat generasi muda dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun demikian, fleksibilitas ini juga dapat berujung pada ketidakteraturan dan pemahaman yang keliru terhadap struktur bahasa yang benar.
Menurunnya Kepatuhan terhadap Kaidah Bahasa
Di balik ekspresi yang kreatif, banyak ditemukan penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan, seperti:
Kesalahan dalam penulisan awalan dan imbuhan (misalnya: di makan seharusnya dimakan),
Penghilangan tanda baca yang mengaburkan makna kalimat,
Struktur kalimat yang tidak logis atau terlalu informal untuk konteks umum.
Pola berbahasa seperti ini, apabila digunakan secara terus-menerus dan tanpa pemahaman yang benar, dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan berbahasa secara formal, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Menjaga Keseimbangan: Kreatif namun Tertib Bahasa
Kreativitas dalam berbahasa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut seyogianya diiringi dengan tanggung jawab, terutama dalam penggunaan bahasa nasional. Pengguna media sosial perlu mampu beralih gaya bahasa sesuai dengan konteks—kapan saatnya menggunakan bahasa santai, dan kapan saatnya kembali pada bentuk yang baku dan formal.
