Konten dari Pengguna

Pajak Patuh, BUMDes Utuh

Bagas Indra Ariwibawa Hidayat
Saya merupakan seorang Mahasiswa Aktif Jurusan Akuntansi Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro.
16 Agustus 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bagas Indra Ariwibawa Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

KKN TIM II UNDIP 2024 Desa Lawangrejo, Kec. Pemalang, Kab. Pemalang.

Pemalang, 15 Agustus 2024 - Kondisi terkini, BUMDes Desa Lawangrejo sudah tidak taat perpajakannya sejak Tahun 2022. Hal ini disebabkan kecilnya jumlah angka pendapatan yang tidak sebanding dengan jumlah angka pengeluaran.
                                       Bersama Direktur Utama BUMDes Desa Lawangrejo
zoom-in-whitePerbesar
Bersama Direktur Utama BUMDes Desa Lawangrejo
Bapak Sudarso, selaku BUMDes Desa Lawangrejo mengungkapkan kondisi keuangan BUMDes yang memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
"Memang kondisi keuangan BUMDes sekarang kacau mas, dari modal yang diberikan oleh bendahara desa tiap tahunnya, tidak ada yang balik modal mas" ungkap Sudarso pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kondisi seperti memang cukup memprihatinkan, sehingga untuk biaya opersional dan pembayaran gaji karyawan pun harus menarik dari uang Kas BUMDes, yang nominalnya kian hari kian menipis.
"Sekarang untuk bayar gaji karyawan dan biaya operasional per harinya harus narik dari uang kas mas, soalnya modal dari BUMDes gacukup ma" ujar Sudarso kembali pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Bersama Bendahara Desa Lawangrejo
Kondisi ini pun turut diungkapkan oleh Bendahara desa, Ibu Amel selaku pihak pemberi modal kepada BUMDes dan juga selaku pihak Pemotong dan Penyetor Pajak BUMDes.
ADVERTISEMENT
"Untuk sekarang ini, saya sendiri pun masih menunggu LPJ dari BUMDes, ditambah sudah dua tahun sejak terakhir kali BUMDes mendapatkan Laba dari modal yang saya berikan" ujar Amel pada Rabu, 14 Agustus 2024
Hal lain yang menjadi perhatian penulis adalah bendahara desa seringkali baru menyetorkan pajaknya ketika sudah mendapatkan Surat Panggilan dari KPP Pratama Pekalongan.
"Malah kalo soal bayar pajak, seringnya saya nunggu dapet surat panggilan dari kantor pajak dulu mas, soalnya kalo tepat waktu kadang petugas pajak yang ingin ditemui suka gaada di kantor" ujar Amel lagi pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Dengan permasalahan diatas, penulis pun menyadari bahwasanya hal ini sudah tidak benar dan harus segera dibenahi.
Maka dari itu penulis merancang program yang berujudul "Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Wajib Pajak BUMDes" dan menghasilkan sebuah Buku Panduan Perpajakan BUMDes, yang harapannya dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan Perpajakan BUMDes.
ADVERTISEMENT
Penulis : Bagas Indra Ariwibawa Hidayat
Dosen Pendamping Lapangan : Good Rindo, S.T, M.T