Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tujuan dan Hikmah pernikahan
8 November 2021 13:26 WIB
Tulisan dari Bagas Muhamad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap manusia mempunyai hikmah dan tujuan dalam hidup nya, begitu pun di dalam pernikahan seseorang tidak luput dari hikmah dan tujuan dalam pernikahan nya.
ADVERTISEMENT
Lalu, apakah benar pernikahan memiliki tujuan serta hikmah? Lantas apa saja tujuan dan hikmah dari pernikahan tersebut? Mengenai hikmah dan tujuan dari pernikahan sudah sangat jelas karena hikmah dan tujuan pernikahan telah dijelaskan dalam berbagai islam maupun di dalam peraturan hukum nasional. Pernikahan tentunya memiliki tujuan yang sangat mulia di dalam Islam, tidak sekedar untuk menjauhkan seorang muslim dari perilaku maksiat, namun juga menjadi sebuah jalan pembuka kesempatan untuk mendapat kedudukan yang lebih mulia dihadapan Allah SWT serta beribadah lebih giat lagi kepada-Nya. Selain itu, tujuan suatu pernikahan di dalam syariat islam begitu tinggi, yaitu sebagai sebuah indikator seberapa tinggi derajat manusia yang cocok dengan karakter alam serta searah dengan kehidupan sosial alam guna mencapai suatu derajat yang sempurna.
ADVERTISEMENT
Berikut tujuan dan hikmah dalam pernikhan:
Menjaga serta memelihara seorang perempuan dari suatu kebinasaan, karena dengan pernikahan kebutuhan seorang perempuan akan terpenuhi akibat dari nafkah yang sudah menjadi tanggung jawab suaminya.
Menjaga keutuhan dari suatu kerukunan, hal ini terjadi karena dengan adanya pernikahan seseorang akan berusaha untuk selalu dapat hidup bersama dengan rasa kebahagiaan.
Mempunyai suatu perasaan yang tenang karena hadirnya orang yang mendampingi hidup, serta bisa menghadirkan rasa kasih sayang kepada keluarga dan mampu merasakan ketentraman dalam hidup.
Diluaskan pintu rezekinya oleh Allah SWT, sehingga akan menjadi tindakan yang melanggar apabila manusia memiliki anggapan bahwa pernikahan dapat memperbanyak beban hidup karena memiliki kewajiban dan bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, akan tetapi karena menikah adalah perintah dari Allah SWT, maka dari itu Allah yang akan bertanggung jawab untuk menjamin rezekinya. Maka dari itu, memberi nafkah keluarga seharusnya dilakukan dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab karena Allah SWT, supaya dipermudah dalam memupuk rumah tangga yang sakinah
ADVERTISEMENT