Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Manfaat dari Pembentukan Islamic Investment Bank di Indonesia
26 Maret 2022 16:58 WIB
Tulisan dari Bagaskara Bagus Yuddi Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada pertengahan tahun 2020,KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) merencanakan opsi untuk perencanaan pembentukan Islamic Investment Bank (IIB) sebagai bank khusus investasi syariah. IIB diharapkan dapat mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia khususnya di bidang pasar modal syariah.
ADVERTISEMENT
IIB akan menjalakan konsep bank investasi yang prinsip usahanya secara syariah.Bedanya dengan bank komersial adalah bank komersial menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat,sedangkan IIB lebih fokus pada penghimpunan dana yang berasal dari investor yang spesifik,seperti perusahaan,pemerintah maupun investment funds untuk disalurkan dalam bentuk permodalan pada suatu sektor bisnis
Manfaat dari Pembentukan IIB di Indonesia
1. Membantu Bank-bank Syariah Ikut Pembiayaan Proyek Besar
Perbankan syariah saat ini masih relatif kecil,sulit untuk menjadi besar.Hal itu karena proyek yang mereka tangani masih relatif kecil (Ronald Rulindo,2020)
Oleh karena itu,untuk masuk ke proyek yang lebih besar,seperti proyek infrakstruktur pemerintah,bank syariah perlu kemampuan investasi yang lebih kuat.Salah satu cara untuk menyelesaikan masalah tersebut,yaitu pembentukan Islamic Investment Bank
ADVERTISEMENT
Dengan pembentukan IIB,bank-bank syariah di Indonesia dapat terbantu dalam menangani proyek-proyek pembiayaan besar.IIB akan berperan sebagai 'pemimpin' dari pembiayaan sindikasi untuk proyek yang sesuai syariah dengan mempersiapkan kelayakan proyek tersebut dan mengikutsertakan perbankan syariah.Dengan ini,IIB dapat menjadi katalis dalam industri perbankan syariah untuk dapat masuk pada pembiayaan proyek skala besar.
2. Mendukung Ekosistem Keuangan Syariah
IIB akan berfokus pada pengembangan dan pendalaman pasar modal syariah serta mendukung ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan (Intan Natsaha Putri,2020)
IIB juga akan berperan dalam mendorong penerbitan instrumen-instrumen keuangan syariah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk yang terkait tujuan pembangunan berkelanjutan, serta pembiayaan sektor korporasi, termasuk industri halal.Dengan ini intrumen-instrumen keuangan syariah tersebut dapat dimanfaatkan oleh bank syariah sebagai instrumen likuiditas atau sarana investasi bagi investor institusi untuk instrumen investasi jangka menengah maupun panjang.
ADVERTISEMENT
3. Menjadi Market Maker
Pembentukan IIB dapat menjadi market maker untuk penjualan sukuk dan produk pasar modal syariah lainnya agar pasar skunder menjadi lebih likuid.Kehadiran IIB sebagai market maker nantinya,juga akan memengaruhi percepatan inovasi produk keuangan syariah,serta dapat membantu bank-bank syariah di Indonesia dalam mengembangkan produk-produk investasinya.
IIB juga dimaksudkan sebagai penyedia infrasturktur pendukung perbankan syariah dan membantu percepatan peningkatan literasi keuangan syariah,terutama di pasar modal sayriah.
Kesimpulan
Ketiga poin tersebut menjelaskan,pembentukan IIB di Indonesia dapat membantu,mendukung,dan menjadi market maker untuk bank-bank syariah di Indonesia dalam bidang investasi.Investasi dalam syariah ini secara langsung juga akan meningkatkan komponen investasi untuk Indonesia yang akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Oleh karena itu,realisasi pembentukan IIB akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.
ADVERTISEMENT