Dunia yang Menua: Peluang Pembangunan Indonesia

Analis Ekonomi Politik LAB 45
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Baginda Muda Bangsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekitar tahun 1950an, tercatat ada 2,5 miliar penduduk bumi. Dalam waktu yang terbilang singkat, tepatnya hanya 72 tahun, populasi dunia telah mencapai angka 8 miliar pada tahun 2022. Hal ini rasanya perlu dirayakan sebagai sebuah pencapaian dan keberhasilan dalam memperbaiki kualitas hidup manusia.
Ini terbukti dengan angka harapan hidup yang meningkat, akses terhadap pekerjaan dan pendidikan yang lebih setara, kualitas layanan kesehatan yang lebih berkualitas, dan masih banyak lagi.
Akan tetapi, perkembangan ini memiliki konsekuensi lain, yakni penurunan tingkat fertilitas atau jumlah anak yang dilahirkan oleh setiap perempuan. Alhasil, meskipun jumlah populasi meningkat secara signifikan, persentase laju pertumbuhan penduduk dunia terus turun, bahkan berada di bawah angka 1 persen semenjak tahun 2020.
Merujuk pada teori transisi demografi, agar pertumbuhan populasi tetap stabil, maka tingkat fertilitas pengganti (replacement rate) harus berada di kisaran angka 2,1. Saat ini, angka fertilitas dunia masih relatif aman di angka 2,32 karena ditopang oleh tingkat fertilitas yang tinggi di negara-negara berkembang seperti di Benua Afrika.
Padahal tren fertilitas negara maju sudah berada di bawah angka replacement rate semenjak tahun 1976. Beberapa tulisan merespons fenomena ini dengan nada yang mengkhawatirkan melalui penyebutan seperti “bencana populasi” (Kassam, 2015), “Krisis populasi” (Musk, 2022), “dan “krisis kelahiran” (Zecchini dan Jones, 2022).
Tingkat fertilitas yang rendah menjadi sebuah ancaman ekonomi di negara maju karena di saat bersamaan banyak angkatan kerja memasuki masa pensiun. Ketika jumlah penduduk di atas 65 tahun lebih besar dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja, maka beban ketergantungan atau age depedency ratio akan meningkat.
Artinya, satu orang bekerja akan menanggung lebih banyak pensiunan. Populasi yang menua dan angkatan kerja yang mengecil akan menurunkan iuran pelayanan kesehatan dan dana pensiun, sehingga memperbesar tekanan fiskal. Selain itu, tingkat produktivitas dan penciptaan inovasi juga akan menurun, yang berujung pada pelemahan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai contoh, Korea Selatan adalah negara dengan tingkat fertilitas terendah di dunia yakni 0,88. Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh UN (2022), pada tahun 2050, persentase populasi di atas 65 tahun akan naik menjadi 39% yang awalnya 17% pada tahun 2022. Sedangkan angkatan kerja akan turun menjadi 46% dari 61%. Bagi Korea Selatan, kondisi ini tidak hanya melemahkan ekonomi, tetapi juga turut memberi ancaman terhadap keamanan dikarenakan peserta wajib militer yang akan semakin berkurang.
Dihadapkan dengan populasi menua, pelbagai kebijakan telah dilakukan untuk meningkatkan angka kelahiran dan menjaga stabilitas demografi, termasuk di dalamnya adalah kebijakan imigrasi. Penelitian menjelaskan bahwa imigrasi global adalah salah satu faktor yang dapat menjaga stabilitas demografi negara-negara maju semenjak tahun 1970an.
Dituliskan bahwa imigrasi menawarkan beragam manfaat bagi negara penerima, antara lain seperti meningkatkan geliat usaha, mendorong inovasi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi, terutama ketika sebuah negara menerima imigran dengan keterampilan tinggi. Ke depannya, dengan dunia yang semakin menua, kebijakan imigrasi yang lebih terbuka sangat mungkin terjadi.
Peluang Mengejar Ketertinggalan
Indonesia sedang diberkahi dengan jumlah angkatan kerja yang besar dan kondisi ini akan mencapai puncaknya di tahun 2045. Dilihat dari proyeksinya (UN, 2022), sampai dengan tahun 2080, persentase populasi di atas 65 tahun akan relatif stabil di angka 17% dan angkatan kerja pada angka 50-an%. Kondisi ini terbilang lebih baik jika dibandingkan dengan negara maju.
Berpegang pada proyeksi dunia yang menua, menjelang tahun 2045 akan terjadi kekurangan tenaga kerja di negara maju. Kondisi ini dapat menjadi peluang ekonomi bagi Indonesia. Pemerintah dapat mendorong sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk bersaing secara global dan mengambil peluang ekonomi di sana. Terjadinya emigrasi ke negara maju dapat menguntungkan bagi negara berkembang setidaknya melalui remitansi, jaringan diaspora, dan brain gain (Peri, 2020).
Agar dapat diuntungkan dari perubahan struktur demografi global, Indonesia harus memiliki sebuah grand strategy terukur dan holistik yang mencakup beberapa hal. Pertama, Indonesia harus memiliki arah pembangunan industri yang jelas. Dalam arti sektor apa yang akan dikuatkan di dalam negeri dengan melihat tren teknologi masa depan.
Setelah itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan di dalam negeri dan mendorong lebih banyak anak muda bersekolah ke luar negeri. Terkait bersekolah di luar negeri, rasanya sudah waktunya bagi lembaga seperti LPDP untuk mengubah mindset “segera pulang” menjadi “betualanglah”.
Mendorong anak muda terbaik Indonesia memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang lebih baik di negara lain, khususnya terkait sektor industri teknologi masa depan. Perkembangan industri teknologi di Bangalore rasanya menjadi contoh yang baik bagaimana pertalian emigran dan kebijakan yang tepat dapat menciptakan transfer knowledge dan memberi dampak positif terhadap ekonomi sebuah negara.
Strategi di atas tidak bisa menjadi kebijakan tunggal karena dapat menjadi bumerang dalam wujud brain drain. Oleh karena itu, perbaikan SDM harus disertai dengan transformasi kebijakan sosial dan ekonomi di tingkat nasional yang dapat menjadi daya tarik bagi orang Indonesia untuk kembali, melakukan transfer knowledge, dan membangun industri masa depan yang diinginkan. Mungkin kebijakan ini terlihat sangat berisiko, tetapi kebijakan ini layak untuk dicoba demi mempersempit jarak pembangunan.
