Konten dari Pengguna

Daur Ulang Sampah Kaleng Menjadi Produk yang Bernilai Ekonomis

Bagus Rifaldi
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
12 Desember 2022 9:02 WIB
clock
Diperbarui 24 Desember 2022 6:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bagus Rifaldi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar oleh <a href="https://pixabay.com/id/users/sarah_loetscher-4248505/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=2065711">Sarah Lötscher</a> dari <a href="https://pixabay.com/id//?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=2065711">Pixabay</a>
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh <a href="https://pixabay.com/id/users/sarah_loetscher-4248505/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=2065711">Sarah Lötscher</a> dari <a href="https://pixabay.com/id//?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=2065711">Pixabay</a>
ADVERTISEMENT
Kelestarian lingkungan serta kreativitas merupakan dua hal yang saling bersangkutan dalam pemanfaatan kaleng bekas. Jakarta dengan kepadatan penduduk 13.667 jiwa menghasilkan sampah sebesar 7.896ton setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di Pasal 5 UU pengelolaan lingkungan hidup No. 23 tahun 1997, bahwa masyarakat berhak atas lingkungan hidup yang baik serta sehat.
Untuk mendapatkan hak tersebut, di Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian lingkungan, mencegah dan menanggulangi pencemaran serta kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, pada UU No. 18 Tahun 2008 secara eksplisit pula dinyatakan, bahwa setiap orang memiliki hak serta kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah Pasal 12 dinyatakan, setiap orang harus mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan.
Limbah kaleng cat yang berukuran 5 Kg akan memberikan dampak negatif, jumlah volume sampah yang tinggi tidak terkelola dengan baik menyebabkan gangguan kesehatan, menurunkan kualitas lingkungan, serta keindahan lingkungan. Pemanfaatan kembali secara eksklusif contohnya dengan menggunakan produk baru yang berbahan baku limbah atau barang bekas. Pemanfaatan tersebut menerapkan prinsip-prinsip Re-use (menggunakan kembali), yaitu sebisa mungkin menentukan barang-barang yang mampu dipakai kembali, serta Recycle (mendaur ulang), yaitu memaksimalkan pemakaian kembali material menggunakan teknologi daur ulang melalui industri non-formal serta industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain yang bisa digunakan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Perolehan sampah khususnya di Jakarta menjadi masalah yang sangat pelik dan sangat sulit untuk dipecahkan. Karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, hal tersebut adalah salah satu hal yang paling dominan dalam menyumbangkan berbagai masalah sampah di perkotaan tersebut. Salah satu barang bekas pakai yang sulit terurai secara biologis adalah wadah yang berbahan kaleng. Oleh oleh karena itu, kaleng-kaleng bekas seperti kaleng bekas kemasan cat, biasanya digunakan kembali (reuse) sebagai wadah atau fungsi yang lain. Pemanfaatan Kaleng Bekas Menjadi Produk Bernilai Ekonomis, bisa dilakukan dengan cara memberikan pelatihan kepada masyarakat supaya dapat memahami cara memanfaatkan kaleng bekas menjadi pot tanaman dengan memberikan sentuhan warna yang menarik. (Anggaraini, Alva, Kurniawan & Yuliarty, 2019)
ADVERTISEMENT
Sebagai sasaran pelatihan adalah masyarakat wilayah Jakarta Timur. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) bekerja sama dengan KADIN dan melakukan perjanjian kerja sama dengan masyarakat dalam Lingkup di Jakarta. Untuk mengurangi hal-hal di bawah ini :
Adapun tujuan dari kegiatan pelatihan dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) ini adalah:
ADVERTISEMENT
Manfaat adanya pelatihan kepada Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) adalah:
Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan pelatihan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM) ini diikuti oleh beberapa masyarakat melalui beberapa tahapan yaitu, melakukan survei ke berbagai desa atau kelurahan dan menemui para bapak/ibu kepala desa untuk menawarkan bagaimana agar para masyarakat mau menerima pelatihan dalam memanfaatkan kaleng bekas menjadi barang yang bermanfaat serta mengubah barang tersebut menjadi produk barang yang bernilai ekonomis dengan cara mengeluarkan kreativitas masyarakat dalam mengubah sampah kaleng menjadi kerajinan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan:
Proses pembuatan tempat duduk dari kaleng bekas :
a. Menyiapkan beberapa bahan dan alat yang digunakan seperti :
b. Langkah pembuatan kerajinan dari kaleng bekas
Siapkan kaleng bekas dan spidol untuk membuat sketsa terlebih dahulu di atas kaleng. Setelah selesai pembuatan sketsa, siapkan cat akrilik/cat minyak dan minyak tanah, satukan cat akrilik dan minyak tanah dalam satu tempat lalu aduk hingga merata. Setelah proses pencampuran selesai, pewarnaan kaleng bekas menggunakan kuas dan cat yang telah dicampur dengan minyak tanah, lalu mulai mengecat mengikuti alur dari sketsa yang telah dibuat sebelumnya. Sembari menunggu catnya kering, siapkan sepon dan kain bekas, lalu potong sesuai ukuran kaleng. Setelah selesai semua, proses yang terakhir yaitu merangkai kaleng bekas yang sudah di cat dengan sepon menjadi kursi.
ADVERTISEMENT
Dari praktik yang telah dilakukan, masyarakat telah mengeluarkan bakat kreativitas dari dalam diri mereka demi mendapatkan hasil yang sempurna. Hampir semua masyarakat memperlihatkan kinerja masing-masing dengan baik. Berbagai kesan diberikan oleh masyarakat yang selain menganggap pelatihan ini cukup sulit tetapi juga menarik untuk dipelajari lebih dalam karena ini sangat bermanfaat untuk anak muda untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara mengembangkan kaleng bekas menjadi tempat duduk yang bernilai ekonomi. (Riyanti, 2019)
Daftar Pustaka
Anggaraini, Rini., Alva, S, Kurniawan, T & Yuliarty, P, (2018). Analisis Potensi Limbah Logam/Kaleng, Studi Kasus di Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. Rini Anggaraini, Jurnal Teknik Mesin: Vol. 07, No. 2, h. 83-91. Diakses pada 17 Desember 2022 https://www.researchgate.net/publication/328641885_Analisis_Potensi_Limbah_LogamKaleng_Studi_Kasus_di_Keluarahan_Meruya_Selatan_Jakarta_Barat
ADVERTISEMENT
Riyanti, Teguh Manuel, (2019). Daur Ulang Sampah Kaleng Menjadi Produk yang Bernilai Ekonomis. Menul Teguh Riyanti, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat: Vol. 2, No. 2, h. 64-69. Diakses pada 5 desember 2022 https://jurnal.ut.ac.id/index.php/diseminasi/article/view/1034/787