Menantikan Siapa yang akan Memegang Kemudi Program Stunting?

Membaca dan Menulis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ahmad Syaiful Bahri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Saya sering bertanya-tanya, sebenarnya stunting itu urusan siapa?
Kalau kita datang ke posyandu, yang kita temui kader dan tenaga kesehatan. Kalau bicara gizi, ada Dinas Kesehatan. Kalau bicara keluarga, ada BKKBN. Kalau bicara kemiskinan, ada Dinas Sosial. Kalau bicara sanitasi, ada urusan pekerjaan umum. Pendidikan dan pengasuhan juga punya peran. Pemerintah desa pun terlibat.
Semua punya program. Semua punya peran.
Tetapi justru di situlah pertanyaannya: siapa yang memastikan semuanya bergerak ke arah yang sama?
Menurut saya, stunting tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan milik satu dinas. Stunting adalah persoalan pembangunan manusia. Anak yang mengalami stunting tidak hanya berhadapan dengan persoalan gizi, tetapi juga dengan kondisi keluarga, pola asuh, kesehatan ibu, sanitasi, kemiskinan, pendidikan dan lingkungan tempat ia tumbuh.
Karena itu, pemerintah membutuhkan satu kemudi, meskipun pemainnya banyak.
Perjalanan penanganan stunting tahun 2021 - 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri atas unsur pengarah dan pelaksana. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana TPPS. Meskipun BKKBN sebagai Lead terkait urusan stunting, namun seharusnya semua dapat bergerak dan bekerja bersama untuk menyukseskan program P3S.
Nah, untuk ke depan kita masih menantikan siapa yang akan menahkodai program stunting ini, apakah masih di BKKBN, yang sekarang namanya menjadi Kemendukbangga/BKKBN.
Di daerah pun sama, menunggu arahan dari pusat terkait siapa yang memegang kemudi program stunting, sambil menantikan peraturan atau kebijakan yang baru.
Refleksi
Dalam praktik yang telah berjalan, kita kadang terlalu sibuk menghitung berapa banyak kegiatan yang sudah dilakukan. Berapa kali rapat digelar. Berapa paket makanan dibagikan. Berapa kali sosialisasi dilakukan.
Padahal pertanyaan paling penting sebenarnya jauh lebih sederhana: apakah keluarga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan layanan yang mereka perlukan?
Seorang ibu tidak membutuhkan program pemerintah yang datang sendiri-sendiri. Ia membutuhkan pelayanan yang terhubung. Anaknya dipantau tumbuh kembangnya, mendapat layanan kesehatan dan gizi, memperoleh dukungan ketika keluarganya rentan secara ekonomi, tinggal di lingkungan dengan sanitasi yang baik, dan mendapatkan pengetahuan pengasuhan yang benar.
Di situlah saya melihat pentingnya seorang lead.
Lead bukan berarti menjadi pemilik semua program. Lead adalah pihak yang memastikan semua pemain mengetahui tujuan yang sama, menyasar keluarga yang sama, menggunakan data yang sama, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kalau itu bisa dilakukan, kita tidak perlu lagi bertanya, “Stunting ini urusan dinas mana?”
Karena jawabannya jelas: stunting adalah urusan bersama. Tetapi tetap harus ada yang memegang kemudi.
Dan pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa banyak pemerintah membuat program, melainkan seberapa sedikit anak yang harus tumbuh dengan risiko kehilangan kesempatan untuk berkembang secara optimal.
Satu kemudi, banyak pemain, satu tujuan: memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, berkembang, dan memiliki kesempatan yang sama untuk masa depannya.
Mari kita menunggu arahan selanjutnya!
