Konten dari Pengguna

Rekonstruksi Pendampingan: Dari Program Menjadi Ekosistem

Rangkaian TNP IV Pontianak : Lokakarya Nasional Pendamping KUMKM 2026, Ruang Senat Untan, 11 Agustus 2026
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian TNP IV Pontianak : Lokakarya Nasional Pendamping KUMKM 2026, Ruang Senat Untan, 11 Agustus 2026

Agustus selalu menjadi bulan yang sarat makna bagi gerakan ekonomi kerakyatan. Di tengah syukur atas kemerdekaan, kita memperingati Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus, tanggal yang dipilih merujuk pada kelahiran Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, arsitek ekonomi kerakyatan yang visinya tentang kemandirian berbasis usaha kecil masih menggema hingga hari ini. Tahun 2026 menjadi istimewa karena Temu Nasional Pendamping IV dan International Conference on Cooperatives, MSMEs, and Entrepreneurship baru saja usai digelar di Pontianak, 11–15 Agustus 2026.

Temu Nasional Pendamping IV diawali Lokakarya Nasional Pendampingan pada 11 Agustus 2026 bertema "Rekonstruksi Peran BDS dalam Menguatkan Youthpreneur, UMKM Digital, dan Koperasi." Rekonstruksi bukan pilihan retoris, melainkan pengakuan jujur bahwa ada yang perlu dibongkar dan disusun ulang dari cara kita mendampingi usaha rakyat selama ini. Di Ruang Senat Universitas Tanjungpura sebagai pusat kedaulatan intelektual, ABDSI bersama para pemangku kepentingan mentransformasi diskusi teknis pendampingan menjadi perumusan kebijakan yang visioner.

Kita mahir memulai, tetapi belum terlatih merawat. Siklus pendampingan berulang: seorang pendamping menerima surat tugas di awal tahun, mengikuti pelatihan kilat, turun ke lapangan dengan target kunjungan, lalu melepas seragamnya ketika laporan tahunan selesai. Tahun berikutnya, siklus yang sama terulang sering dengan orang berbeda, di wilayah sama, kepada pelaku usaha yang sama yang harus menjelaskan ulang persoalannya dari awal. Inilah potret pendampingan berbasis program: hadir saat anggaran tersedia, surut saat program usai. Hasilnya laporan tebal tetapi jejak perubahan tipis.

Data memperkuat kegelisahan ini. Dari 83.382 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk, keberlanjutannya dibayangi tantangan berat, risiko fiskal nasional yang diperkirakan menembus Rp212 triliun, tuntutan kemandirian finansial pengurus pasca-masa transisi subsidi, serta kritik publik terkait pola pembentukan top-down. Di ranah digital, 25 juta UMKM telah masuk ekosistem, namun pemanfaatan e-commerce baru 41 persen. Sebagian besar berhenti pada tahap memiliki akun, belum bertransaksi atau mengambil keputusan berbasis data. Sementara adopsi AI oleh masyarakat mencapai 69 persen—jauh di atas rata-rata global 54 persen—tetapi lebih dari 90 persen UMKM belum memanfaatkannya untuk bisnis. Teknologi ada di genggaman, tetapi belum berpindah ke meja usaha.

Pada keberlanjutan, 87 persen UMKM belum menerapkan praktik bisnis hijau, padahal rantai pasok global kian mensyaratkannya. Pada pembiayaan, rasio kredit UMKM masih bertahan di 18–20 persen, jauh dari target 30 persen, sementara kredit korporasi tumbuh belasan persen dan kredit UMKM merangkak di bawah dua persen. Lima potret ini menunjuk pada satu simpul: persoalan UMKM kita bukan ketiadaan program, melainkan ketiadaan kesinambungan.

Dari Pontianak, tiga pilar rekonstruksi dirumuskan. Pertama, standar layanan minimum. Publik dan pelaku usaha berhak mendapat diagnosis usaha yang metodologis, rencana tindak terdokumentasi, pendampingan berjenjang dengan indikator kemajuan, serta rujukan ke pembiayaan, pasar, atau teknologi ketika kebutuhan melampaui kapasitas pendamping. Tanpa standar, kualitas pendampingan menjadi lotere.

Kedua, sertifikasi dan pengembangan profesi. Standar kompetensi telah tersedia sejak 2018 melalui BNSP, namun penerapannya belum merata dan belum menjadi syarat wajib. Profesi ini harus memiliki pintu masuk jelas, jenjang karier terbaca, dan mekanisme pemeliharaan kompetensi berkelanjutan.

Ketiga, model layanan berkelanjutan. Yang paling krusial: bagaimana pendampingan dapat hidup tanpa bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah? Kita perlu merancang skema pembiayaan campuran antara APBN/APBD, dana TJSL korporasi, lembaga keuangan, dan kontribusi penerima manfaat. Layanan yang dibayar cenderung dituntut bermutu; layanan yang gratis cenderung diterima apa adanya.

Pontianak bukan dipilih kebetulan. Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, melalui tiga pos lintas batas. Di sanalah persoalan struktural ekonomi kita terlihat paling telanjang: kita mengirim bahan mentah, kita menerima barang jadi. Wilayah perbatasan seharusnya menjadi etalase daya saing, bukan halaman belakang. Pendamping di sana membutuhkan kompetensi berbeda memahami prosedur ekspor, standar mutu negara tetangga, sertifikasi halal, hingga logistik kepulauan.

Kecerdasan artifisial juga menggeser sebagian pekerjaan pendamping. Analisis kelayakan usaha, penyusunan rencana bisnis, riset pasar—sebagian dapat dikerjakan mesin dalam hitungan menit. Respons kami bukan penolakan, melainkan peningkatan derajat. Pendamping masa depan harus menguasai literasi AI, merancang instruksi tepat, memahami etika teknologi, dan menjalankan pendampingan hibrida. Sebab yang tak tergantikan adalah kemampuan membangun kepercayaan, membaca konteks sosial-budaya, dan menemani pelaku usaha melewati kegagalan.

Dari seluruh rangkaian di Pontianak lahir Piagam Pontianak, peta jalan penguatan profesi pendamping hingga 2030, memuat komitmen standardisasi kompetensi, kode etik, kerangka pengembangan profesi, dan agenda adaptasi AI. Tagline-nya: Pendamping KUMKM 5.0 untuk Kedaulatan Ekonomi Bangsa.

Pada akhirnya, 99 persen unit usaha di negeri ini adalah UMKM, penyerap terbesar tenaga kerja nasional. Jika kita sungguh menempatkan mereka sebagai tulang punggung ekonomi, maka para pendamping tidak boleh terus bekerja sebagai tenaga musiman. Membangun ekosistem pendampingan berkelanjutan memang investasi jangka panjang yang hasilnya tak selalu terlihat dalam satu tahun anggaran. Namun tanpa itu, kita akan terus mengulang siklus yang sama: memulai dengan gegap gempita, berhenti ketika laporan usai.

Kita telah cukup lama pandai memulai. Kini saatnya belajar merawat. Merawat usaha kecil agar tumbuh besar. Merawat koperasi agar sehat dan melayani anggota. Merawat pendamping agar kompeten dan termotivasi. Merawat ekosistem agar tetap berjalan meski anggaran dan rezim berganti. (Bahrul ulum Ilham, S.Pd., M.M., PhD)