Konten dari Pengguna

Rahmat Effendi Sudah Lepas Jabatan Selaku Walikota Bekasi Terhitung Hari Ini

15 Februari 2018 15:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Balad Siliwangi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rahmat Effendi Sudah Lepas Jabatan Selaku Walikota Bekasi Terhitung Hari Ini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BaladSiliwangi - Pasca-cutinya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2018 di ajang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Posisinya kini diduduki sementara oleh Pejabat sementara (Pjs) dari Pemprov Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam proses pergantian kursi nomor 1 di Kota Bekasi ini pun telah resmi dilakukan, setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengukuhkan pengganti pria yang kerap disapa Pepen tersebut di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/2/2018) sore.
Sesuai dengan Keputusan Mendagri (Kepdagri) No. 131-32-239 tahun 2018, Aher melakukan pelantikan Pjs Wali Kota Bekasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, R. Ruddy Gandakusumah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, Ruddy mulai menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bekasi mulai Kamis 15 Februari. Ruddy, kata dia, resmi menjabat sebagai Pjs menggantikan definitif Rahmat Effendi yang tengah cuti di luar tanggungan negara semasa kampanye Pilkada 2018.
ADVERTISEMENT
“Penugasannya, sudah dimulai dari Kamis (15 Februari) sampai Sabtu (10 Maret) mendatang,” kata Sumarsono pada Rabu 14 Februari 2018.
Sumarsono mengatakan, Ruddy layak menjadi Pjs karena berdasarkan pengalaman dan rekam jejaknya. Selama menjadi birokrat di tingkat Provinsi Jawa Barat, dia tidak pernah memiliki permasalahan dan secara administrasi juga mampu memenuhi syarat sebagai pejabat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jabar.
“Pemilihan ini kita lakukan melalui, mekanisme dengan ketentuan yang berlaku oleh dua kandidat,” ujarnya.
Menurut dia, Ruddy akan mengemban tugas sebagai Pjs selama sebulan sampai masa akhir jabatan Rahmat Effendi selesai pada Sabtu (10 Maret). Setelah itu, posisinya akan naik menjadi Pj Wali Kota Bekasi sampai pelantikan kepala daerah yang baru pada September 2018 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebagai Pjs, Ruddy hanya memiliki kapasitas melanjutkan administrasi kepala daerah. Namun saat menjadi Pjs, dia memiliki kewenangan penuh setara kepala daerah, sehingga bisa merotasi dan mempromosikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Sumber : okezone.com