Konten dari Pengguna

Dinamika Eksploitasi Monyet di Indonesia, Mampukah Kita Mengakhirinya?

Baladan Hadza Firosya

Baladan Hadza Firosya

Alumni Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Baladan Hadza Firosya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seekor bayi monyet yang digendong induknya - Foto oleh Vantha So dari Unsplash:  https://unsplash.com/photos/a-monkey-holding-a-baby-in-its-arms-Uc6LgIagApA
zoom-in-whitePerbesar
Seekor bayi monyet yang digendong induknya - Foto oleh Vantha So dari Unsplash: https://unsplash.com/photos/a-monkey-holding-a-baby-in-its-arms-Uc6LgIagApA

Eksploitasi monyet ekor panjang (MEP) dan beruk sebagai hewan peliharaan hingga bahan hiburan merupakan kasus yang masih terjadi di Indonesia. Akibatnya, primata yang dikenal akan kecerdasannya ini masuk dalam daftar hewan yang terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ditetapkan sejak tahun 2022.

Dilansir dari Mongabay Indonesia, populasi MEP dan beruk diprediksi menurun hingga 42 tahun ke depan. Namun, di Indonesia statusnya belum dianggap sebagai hewan yang "dilindungi".

Kekosongan hukum ini menjadikan para pelaku eksploitasi semakin leluasa untuk melakukan berbagai macam bentuk penyiksaan. Bagaimana mungkin satwa yang kian langka ini justru mudah untuk dirantai, dikurung dalam kandang, bahkan dijadikan sebagai bahan hiburan?

Melihat adanya fenomena menormalisasi bentuk penyiksaan terhadap kedua monyet, maka artikel ini akan mengulas secara mendalam terkait bentuk-bentuk eksploitasi terhadap MEP dan beruk, dampak buruk bagi kehidupan satwa dan manusia, serta solusi apa yang dapat ditawarkan.

Topeng Monyet: Bentuk Awal Eksploitasi Monyet di Indonesia

Dilansir dari detikJatim (2023), praktik topeng monyet sudah ada sejak tahun 1970-an di Madiun dan menyebar ke Jakarta pada tahun 1980-an. Celakanya, topeng monyet masih menjadi topik perbincangan terkait kesejahteraan satwa saat ini.

Meskipun topeng monyet sudah dilarang dan akan memenjarakan pelaku yang melanggar, nyatanya praktik ini masih dapat ditemui. Artinya, terdapat pula penikmat atas penyiksaan monyet yang kerap luput dari publik.

Dari laporan Mongabay Indonesia (2025), seorang warga di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang menyimpan enam ekor monyet yang setiap hari dijadwalkan berkeliling sebagai mesin pencari uang. Ironisnya, tindakan ini didasari oleh dilema kemanusiaan akibat sempitnya peluang kerja.

Dengan leher dirantai, ada kebutuhan nutrisi, ruang gerak, serta kesempatan hidup bebas di habitatnya yang terabaikan. Padahal, MEP sangat berperan dalam meregenerasi pohon melalui penyebaran biji-biji. Menormalisasi topeng monyet pun turut melemahkan ekosistem hutan. Akibatnya, mereka tidak lagi aktif dalam menjaga ekosistem hutan, melainkan dipaksa melakukan atraksi yang sama sekali tidak sesuai dengan perilaku alaminya.

Oleh sebab itu, tindakan seperti menyimpan dan menjadikan monyet sebagai alat hiburan jalanan, serta menormalisasi satwa liar hidup berdampingan dengan manusia jelas merampas kebebasan serta fungsi alami mereka untuk hidup di habitatnya.

Sadisnya, kemiskinan manusia berimbas langsung pada penderitaan satwa. Keterbatasan pilihan akibat himpitan ekonomi mendorong perampasan kebebasan MEP. Jelas eksploitasi ini tidak dibenarkan atas alasan ekonomi yang sulit.

Ketika peran pemerintah dalam memperbaiki isu sosial masih dipertanyakan, satwa liar seperti MEP pun menjadi salah satu alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Menindak pelaku hanyalah solusi dangkal, karena akar masalahnya terletak pada ketimpangan dan pengabaian pemerintah dalam penetapan status satwa yang sebenarnya dapat mempersempit peluang eksploitasi.

Transformasi Eksploitasi MEP dan Beruk, Tren Atau Tragis?

Di Pariaman, Sumatera Barat terdapat suatu tempat yang memanfaatkan beruk sebagai “pemetik buah kelapa”. Merujuk pada detikNews (2019), awalnya beruk yang meresahkan warga ditangkap lalu dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Namun, setelah mendapatkan pelatihan yang melibatkan kekerasan fisik, harga jual beruk yang mahir memetik kelapa pun meroket dari harga Rp 750 ribu hingga jutaan rupiah per ekornya.

Praktik ini secara gamblang mengubah satwa liar menjadi komoditas. Kenaikan harga jual beruk setelah pelatihan yang melibatkan kekerasan adalah bukti nilai ekonomisnya ditinjau berdasarkan seberapa besar insting alaminya dihancurkan demi kepatuhan.

Tradisi dan ekonomi tak jarang menjadi kedok eksploitasi. Tentu ini tidak dapat dibenarkan. Praktik ini menormalisasi kekejaman dan mengajarkan masyarakat bahwa penderitaan satwa adalah harga yang pantas untuk keuntungan ekonomi.

Kini, eksploitasi berkembang ke layar gawai. Motifnya bukan lagi tenaga kerja, melainkan komoditas konten demi interaksi digital. Bahkan, tak jarang pula kedua monyet ini diperlakukan seperti manusia hingga diajak jalan-jalan ke ruang publik.

Konten tersebut memang menarik banyak perhatian hingga mendatangkan ribuan jempol di media sosial. Membawa primata layaknya influencer ke panggung digital merupakan bentuk eksploitasi kejam yang dinormalisasi oleh ribuan jempol dari pengguna gawai.

Kekejaman seperti ini sering kali dimulai dari tren nir-empati dari media sosial, seperti konten “unboxing monyet” yang membuka paket berisi bayi MEP maupun beruk yang ketakutan dalam bisu. Konten ini menjadi wajah baru eksploitasi yang didorong oleh kebutuhan konten media sosial.

Asal usul dari bayi monyet pada konten patut dipertanyakan. Mengingat, untuk mendapatkan bayi MEP, pemburu seringkali membunuh sang induk, dikutip dari VOA Indonesia.

Tren kemudian dapat bertransformasi menjadi memelihara monyet sebagai konten jual. Video yang rutin diproduksi menampilkan monyet yang mengenakan pakaian, dijejali makanan manusia, bahkan tak jarang mereka memperlihatkan kebiasaan abnormal atau kepatuhan seperti hewan peliharaan pada umumnya.

Penting untuk dipahami bahwa MEP dan beruk dalam konten tersebut sesungguhnya mendapatkan tekanan agar dapat terlihat patuh. Adapun kepatuhan yang mereka tunjukkan di depan kamera bukanlah sifat alaminya. Mengapa demikian?

Cukup sederhana, dari semua aktivitas yang diperlakukan layaknya manusia, hingga kepatuhan dari perintah pemiliknya, sepenuhnya bertentangan dengan sifat alami mereka. Kepatuhan itu tidak lahir dari ikatan, melainkan dari sebuah proses pembiasaan atau pelatihan yang mengubur sifat liar mereka.

Dampak Hingga Target Konten Eksploitasi Monyet

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) (2022) menjelaskan bahwa MEP hidup dalam kelompok yang berisi hampir 50 individu, dan hidup berdampingan dengan satwa lain yang jauh dari manusia.

Sementara itu, Mongabay Indonesia (2025) turut menerangkan bahwa beruk hidup berkelompok dengan 10 hingga 20 individu. Apabila menghilangkan satu di antaranya, maka ini dapat mengubah dinamika sosial kelompoknya, serta mengurangi efektivitas fungsi ekologi beruk.

Oleh karena itu, memelihara monyet adalah tindak perenggutan dari kelompoknya yang memberikan trauma. Proses paksa inilah yang seringkali dilupakan oleh banyak orang. Perilaku menggemaskan satwa di depan kamera pula merupakan hasil tekanan atas insting alaminya.

Mirisnya, penonton yang terhibur dengan konten demikian merupakan target pelaku eksploitasi. Selama pengguna media sosial masih menoleransi dan menikmati konten yang diberikan, aksi penangkapan MEP dan beruk di balik kamera akan terus terjadi. Jika tren terus dinormalisasi, masalah serius akan timbul dan membahayakan kehidupan satwa dan manusia.

Bahaya Memelihara Monyet Liar: Risiko Serangan dan Penularan Penyakit (Zoonosis)

Membiarkan MEP dan beruk hidup liar di habitatnya bukan hanya soal melindungi mereka. Tindakan ini justru menjadi cara terbaik untuk melindungi manusia dari potensi serangan dan risiko penularan penyakit atau zoonosis.

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (2024), seekor beruk yang dipelihara sejak kecil didapati menyerang pemiliknya saat hendak dievakuasi oleh petugas. Meski dianggap jinak, insting liar beruk itu mengambil alih dan berbalik menyerang sang pemilik yang pernah merawatnya.

MEP dan beruk berisiko menularkan penyakit zoonosis. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (2022) mengatakan beberapa penyakit zoonosis di antaranya adalah flu burung, cacar monyet, rabies, malaria, leptospirosis, hingga COVID-19. Selain melalui serangan, penyakit dapat menular melalui kontak langsung, seperti terpapar darah, air liur, tinja, dan cairan tubuh lainnya dari hewan terinfeksi.

Intinya, insting liar mereka menjadikan ancaman fisik dan biologis yang berisiko menularkan penyakit. Kombinasi kebuasan dan ancaman nyata penyakit zoonosis sudah menjadi alasan yang kuat untuk tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan. Dengan melindungi MEP dan beruk, maka ancaman dan risiko yang sebelumnya mengintai perlahan akan berkurang, sehingga menciptakan lingkungan yang aman bagi manusia sekaligus menjaga ekologi.

Solusi Apa yang Dapat Ditawarkan?

Dengan dinamika eksploitasi MEP dan beruk yang terjadi, maka penulis menawarkan solusi yang menyasar akar masalah demi melindungi kesejahteraan satwa dengan mempertimbangkan kehidupan masyarakat.

1. Menetapkan MEP dan Beruk Sebagai Satwa "Dilindungi".

Pemerintah harus menetapkan MEP dan beruk sebagai satwa "dilindungi" melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/2018, sehingga status baru ini menjadi dasar hukum untuk menjerat pelaku eksploitasi dengan sanksi UU No. 5/1990.

2. Edukasi Publik

Pemerintah harus melibatkan tokoh publik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan partisipasi masyarakat dalam mengedukasi pentingnya merawat kesejahteraan satwa liar sebelum menetapkan status satwa yang dilindungi. Melalui edukasi ini, diharapkan dapat mengubah persepsi publik, sehingga dapat mengurangi konten bersifat eksploitatif.

3. Pemberlakukan Sanksi, Program Alih Profesi, dan Restorasi Habitat

Setelah edukasi digencarkan, penerapan sanksi oleh pemerintah harus dibarengi dengan solusi konkret seperti program alih profesi, serta pemulihan ekosistem. Pendekatan ini dapat mengacu pada konsep serupa yang dijalankan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dengan memberikan modal usaha kepada pelaku. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif ini perlu dikembangkan untuk menciptakan payung hukum, penghasilan alternatif, memulihkan ekosistem agar kedua monyet tidak lagi dieksploitasi.

4. Memberikan Tanggung Jawab Media Sosial

Untuk menghentikan eksploitasi MEP dan beruk di media sosial, Indonesia perlu menerapkan regulasi seperti regulasi Online Safety Act di Inggris yang mengalihkan tanggung jawab pemberantasan konten eksploitasi satwa dari pengguna ke platform. Dengan sanksi denda miliaran rupiah, platform secara proaktif mendeteksi, memblokir, dan menghapus konten yang berkaitan dengan eksploitasi satwa. Dengan menerapkan regulasi serupa, hukum akan memaksa platform proaktif membatasi konten eksploitasi, bukan hanya mengacu pada laporan pengguna.

Demikian artikel ini ditulis untuk menyuarakan suara perlawanan terhadap eksploitasi kejam yang merenggut kesejahteraan MEP dan beruk. Semoga tulisan ini menjadi solusi adil bagi kedua monyet untuk mendapatkan perlindungan hukum tanpa menghilangkan sisi kehidupan manusia yang saling berkaitan.

Sumber:

[1] https://news.detik.com/foto-news/d-4747570/stib-sekolah-tinggi-beruk-pemetik-kelapa?page=9

[2] https://www.brin.go.id/news/109948/mengenal-zoonosis-riset-dan-pencegahannya

[3] https://www.detik.com/jatim/budaya/d-6599170/akhir-kisah-desa-asal-topeng-monyet-di-madiun

[4] https://www.gov.uk/government/news/online-animal-cruelty-activity-to-be-removed-from-social-media-platforms

[5] https://www.iucnredlist.org/es/search/map?taxonomies=130129&searchType=species

[6] https://www.menlhk.go.id/news/kembali-petugas-evakuasi-beruk-di-kota-binjai/

[7] https://yiari.or.id/nasib-monyet-ekor-panjang-kini-makin-terancam/

[8] https://mongabay.co.id/2025/01/03/topeng-monyet-keliling-jeritan-satwa-atas-nama-ekonomi/

[9] https://mongabay.co.id/2025/02/09/beruk-bukan-hewan-peliharaan-biarkan-hidup-liar-di-hutan/

[10] https://www.voaindonesia.com/a/meski-terancam-punah-monyet-ekor-panjang-masih-kerap-dieksploitasi-di-indonesia/6722212.html

[11] https://unsplash.com/photos/a-monkey-holding-a-baby-in-its-arms-Uc6LgIagApA