Kumparan Logo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jendral TNI Purn. Wiranto. (kanan).

Wiranto soal Penyebar Hoaks dan Perusuh di Papua: Akan Dihukum

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jendral TNI Purn. Wiranto. (kanan). Foto: Adlu/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jendral TNI Purn. Wiranto. (kanan). Foto: Adlu/Balleo News

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jendral TNI Purn. Wiranto, menegaskan siapapun terkait penyebar hoaks dan pembuat kerusuhan di Papua dan Papua Barat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan menindak atau memberikan sanksi kepada siapapun yang secara nyata melanggar hukum. Itu (penindakan) urusan polisi," kata Wiranto saat bertemu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat dan Forkopimda Kota Sorong di Manokwari, Kamis (22/8).

Menurut Wiranto, langkah-langkah penegakan hukum merupakan tugas kepolisian.

"Soal kapan itu nanti pak Tito yang akan melaksanakan langkah-langkah itu," ujar Wiranto.

Selain itu, Wiranto mengatakan, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sudah menyampaikan akan memberikan sanksi hukum kepada siapapun yang menyebarkan hoaks dan membuat rusuh di Papua.

Reporter: Mohamad Adlu Raharusun