Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wiranto soal Penyebar Hoaks dan Perusuh di Papua: Akan Dihukum
Email: [email protected]
22 Agustus 2019 17:57 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Jendral TNI Purn. Wiranto, menegaskan siapapun terkait penyebar hoaks dan pembuat kerusuhan di Papua dan Papua Barat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kita akan menindak atau memberikan sanksi kepada siapapun yang secara nyata melanggar hukum. Itu (penindakan) urusan polisi," kata Wiranto saat bertemu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat dan Forkopimda Kota Sorong di Manokwari, Kamis (22/8).
Menurut Wiranto, langkah-langkah penegakan hukum merupakan tugas kepolisian.
"Soal kapan itu nanti pak Tito yang akan melaksanakan langkah-langkah itu," ujar Wiranto.
Selain itu, Wiranto mengatakan, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian sudah menyampaikan akan memberikan sanksi hukum kepada siapapun yang menyebarkan hoaks dan membuat rusuh di Papua.
Reporter: Mohamad Adlu Raharusun