Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
1.787 Guru SMA/SMK di Papua Barat Diserahkan Kembali ke Kabupaten dan Kota
15 Februari 2023 13:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 1.787 guru SMA/SMK diserahkan kembali ke kabupaten dan kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Rabu (15/2).
ADVERTISEMENT
Penyerahan personel kepegawaian (guru-guru) SMA/SMK dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, berlangsung di Gedung LJ Kompleks Kantor Wali kota Sorong, Rabu (15/2).
Penjabat Sekda Papua Barat, Dance Sangkek mengatakan, sehubungan dengan revisi Undang-undang otonomi khusus dipertegas lagi dengan PP 106 tentang kewenangan-kewenangan, di mana apa yang menjadi domain kabupaten dan kota harus diserahkan kembali termasuk kewenangan yang berhubungan dengan guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK.
"Dengan adanya penyerahan ini, maka semua hal yang menyangkut tenaga guru SMA/SMK kewenangannya dikembalikan kepada kabupaten dan kota," ungkap Penjabat Sekda Papua Barat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat terus menyesuaikan dinamika perubahan yang saat ini terus terjadi.
ADVERTISEMENT
"Dulu Pemerintah Provinsi Papua Barat mengurus urusan yang menyangkut SMA/SMK, sekarang sudah kembali menjadi bagian di kabupaten dan kota. Meskipun demikian dalam semangat otonomi khusus, kita tetap memberikan perhatian bersama-sama dalam pengelolaan bidang pendidikan terkhusus jenjang SMA dan SMK," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Sekda, diharapkan setelah adanya penyerahan ini agar jangan ada masalah dan jangan sampai hak-hak para guru tercecer akibat adanya proses transisi ini.
Selain itu, guru dan tenaga kependidikan dengan adanya proses penyerahan ini pasti juga membuat mereka menunggu terkait pembayaran hak mereka.
"Sehingga kami harapkan para guru dan tenaga pendidikan tidak memberikan respons yang berlebihan jika ada hak yang terlambat dibayar, karena semua itu akan diurus dengan baik," harapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba menyatakan, tujuan dilakukan penyerahan ini agar mempercepat proses penyelesaian hak-hak yang berhubungan dengan guru SMA/SMK.
Dirincikan Kadis Pendidikan Papua Barat, jumlah guru yang diserahkan kembali oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya totalnya sebanyak 1.787 guru SMA/SMK.
"Yang terdiri dari Kabupaten Manokwari 328 guru, Kabupaten Teluk Bintuni 108 guru, Kabupaten Manokwari Selatan 43 guru, Kabupaten Teluk Wondama 50 guru, Kabupaten Pegunungan Arfak 10 guru, Kabupaten Kaimana 93 guru, Kabupaten Fakfak 185 guru, Kabupaten Raja Ampat 159 guru, Kabupaten Tambrauw 38, Kabupaten Maybrat 48, Kabupaten Sorong Selatan 107 guru, Kabupaten Sorong 259 guru dan Kota Sorong 359 guru. Sehingga total 1.787 orang guru dan tenaga kependidikan yang diserahkan kembali ke Kabupaten dan Kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya penyerahan ini, kata Kadis Pendidikan Papua Barat, maka yang nanti menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat adalah SMA Taruna Kasuari Nusantara berada di Manokwari, SMA Keberkatan Olahraga Manokwari dan SMA Keguruan di Kabupaten Sorong.
"Tiga SMA itu tidak diserahkan, karena sekolah khusus sehingga tidak bisa diserahkan ke kabupaten dan kota. Kemudian hal-hal yang berhubungan dengan guru honorer akan diserahkan langsung kepada kabupaten dan kota, persiapan biaya tergantung kemampuan anggaran yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sorong Selatan, Dance Nauw, mengucapkan terima kasih karena kewenangan SMA/SMK sekarang sudah dikembalikan ke Kabupaten dan Kota. Hal ini agar lebih memudahkan proses koordinasi khususnya dalam bidang SMA/SMK.