100 Sertifikat Tanah Gratis Diserahkan kepada Warga Klasabi, Kota Sorong

Konten Media Partner
3 Maret 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3)
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3)
ADVERTISEMENT
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong memberikan 100 sertifikat tanah secara gratis, kepada warga yang ada di Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
Sertifikat gratis tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga kepada warga Klasabi, Jumat (3/3).
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga mengatakan, dengan diserahkannya sertifikat tanah maka warga Kelurahan Klasabi sudah memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
"Warga Kelurahan Klasabi yang menerima sertifikat tanah, mulai hari ini mereka sudah memiliki kepastian hukum dan hak atas tanah yang ditempati selama ini," ungkapnya.
Penjabat Wali Kota Sorong berharap, Badan Pertanahan Nasional Kota Sorong terus menjalankan program sertifikat gratis untuk warga masyarakat Kota Sorong.
Sementara itu, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Klasabi Mugianto menceritakan, selama ini sebagian besar warga Kelurahan Klasabi tinggal diatas tanah yang belum bersertifikat.
100 sertifikat tanah gratis diserahkan kepada warga Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3)
"Selama ini sebagian besar warga Kelurahan Klasabi tinggal diatas tanah yang belum bersertifikat," bebernya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkannya, sebenarnya sudah lama warga Kelurahan Klasabi mendaftar ke BPN untuk mengurus sertifikat tanah. Namun sertifikat tanah baru diterbitkan tahun 2023.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Sorong dan Badan Pertanahan, karena sudah menerbitkan sertifikat tanah untuk warga di Kelurahan Klasabi," pungkasnya.