13 Pelaku Pembakaran Gedung Diskotek Double O Sorong Sudah Ditangkap

Konten Media Partner
2 Februari 2022 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 13 orang pelaku pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong, akhirnya berhasil ditangkap. Selain 13 orang tersebut, 10 orang lainnya juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, 13 pelaku pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong ditangkap oleh tim dari Polres Sorong Kota diback up Polda Papua Barat.
"Saat ini sudah 13 tersangka pembakaran gedung diskotek double o sorong yang diamankan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap 10 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Dirkrimum Polda Papua Barat, saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Sorong Kota, Rabu (2/2).
Berikut peran masing-masing orang:
1. Pelaku berinisial AA: Melakukan pelemparan dan penyerangan terhadap diskotek Double O
2. FM: Masuk kedalam gedung diskotek Double O, melempar bensin kemudian menbakar sofa
3. HW: Membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O
ADVERTISEMENT
4. KH: Membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O
5. AAF: Memecahkan kaca di lobby depan gedung dan memecahkan kaca mobil
6. IR: Melempar gedung Double O dengan menggunakan baru
7. JF: Melakukan pengrusakan di pangkalan ojek dan juga ikut menyerang diskotek Double O
8. RR: Menyediakan senjata tajam seperti samurai dan parang
9. AR: Provokator yang memprovokasi untuk melakukan pembakaran gedung Double O
10. HT: Merusak dan melempar serta ikut membakar gedung diskotek Double O
11. EF: Merusak dan ikut membakar gedung diskotek Double O
12. OB: Merusak mobil dan merusak gedung diskotek Double O
13. ZM: Melakukan pengrusakan gedung diskotek Double O
Rilis kasus pembakaran Gedung Diskotek Double O Sorong, di Mapolres Sorong Kota, Rabu (2/2), foto: Yanti/Balleo News
Selain itu, sambung Novia, dalam kasus pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong yang menewaskan 17 orang, pihaknya sudah meminta keterangan dari 87 orang saksi.
ADVERTISEMENT
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 87 orang, termasuk saksi keluarga dari 17 korban. Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini, semoga semua pelaku bisa segera ditangkap," harapnya.