2 Jenazah Korban Pembakaran Diskotek di Sorong Berhasil Teridentifikasi

Konten Media Partner
11 Februari 2022 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Dokkes Polda Papua Barat didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat saat memberikan keterangan pers terkait identifikasi dua jenazah korban pembakaran diskotek Double O Sorong, Jumat (11/2), foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Dokkes Polda Papua Barat didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat saat memberikan keterangan pers terkait identifikasi dua jenazah korban pembakaran diskotek Double O Sorong, Jumat (11/2), foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim DVI Pusdokkes Polri kembali berhasil mengidentifikasi 2 jenazah korban pembakaran Diskotek Double O Sorong.
ADVERTISEMENT
Kabid Dokkes Polda Papua Barat Kombes Pol dr Bambang Pitoyo Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dari Laboratorium Pusdokkes Polri bahwa sebanyak dua jenazah berhasil teridentifikasi.
"Dua jenazah yang berhasil teridentifikasi yaitu nomor DNA posmortem 0013 cocok dengan DNA pembanding nomor antemortem 0013, korban atas nama Afifah Maisah Nuraini Permata Putra (perempuan) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA. Kemudian jenazah nomor DNA posmortem 0015 cocok dengan DNA pembanding nomor antemortem 0014, korban atas nama Rahmi Dian Putri (perempuan) teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan laboratorium DNA," ungkap Kabid Dokkes Polda Papua Barat saat memberikan keterangan pers di Polda Papua Barat, Jumat (11/2).
Dibeberkan Pitoyo, dengan teridentifikasinya dua jenazah maka total 12 jenazah korban pembakaran diskotek Double O Sorong yang sudah berhasil teridentifikasi. Sementara 5 jenazah korban lainnya, sambung Pitoyo, masih menunggu hasil pemeriksaan DNA.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap pemeriksaan DNA dari 5 jenazah yang tersisa, bisa segera selesai dan cepat teridentifikasi," harapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, pihak keluarga dari korban Afifah dan Rahmi saat ini sudah bisa menghubungi pihak Dokkes Polda Papua Barat yang ada di RS Sele Be Solu, untuk proses penyerahan jenazah dan properti.