Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
3 Marga Minta Pemkab Maybrat Segera Bayar Ganti Rugi Tanah
12 Desember 2019 11:12 WIB

ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat Papua Barat diminta untuk segera membayar ganti rugi tanah ulayat 3 marga, yang telah digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Maybrat. Ketiga marga pemilik tanah ulayat yaitu marga Wafom, Atanai dan Tubur.
ADVERTISEMENT
Kepala Kampung Futon Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Maurids Wafom mengatakan beberapa waktu lalu, masyarakat sudah menyampaikan hal tersebut ke pemerintah kampung. Namun tidak ada tanggapan dan solusi atas persoalan pembayaran gantu rugi tanah, bahkan warga pemilik tanah ulayat sempat mencurigai adanya kerterlibatan antara pemerintah kampung dengan Pemkab Maybrat, dalam pelepasan tanah tiga marga.
"Tanah seluas empat hektar untuk dibangun gedung rumah sakit pratama kabupaten maybrat, sudah dilepaskan. Bahkan rumah sakit sudah selesai dibangun dan siap dipakai untuk melayani masyarakat. Tapi hak warga pemilik tanah ulayat sampai sekarang belum dibayarkan," ujarnya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu, warga pemilik tanah ulayat warga yang menaruh curiga adanya kerja sama antara aparat pemerintah kampung dan Pemkab Maybrat, sempat mengamuk dan membongkar Kantor Kampung Futon. Hal ini lantaran masalah pembayaran ganti rugi tanah, tidak ada kejelasan.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan Pemerintah Kabupaten Maybrat segera melunasi hak ganti rugi atas tanah warga. Pasalnya sejak dibangun tahun 2017 sampai sekarang, belum ada sepeserpun hak warga yang dibayarkan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, sebelumnya Pemkab Maybrat telah melakukan sosialisasi. Bahkan telah berjanji untuk segera membayar ganti rugi, namun sudah sekitar tiga tahun belum terealisasi hingga kini. Oleh karena itu, sebagai bentuk protes, masyarakat menahan kunci bangunan rumah sakit.
Salah satu Tokoh Intelektual Maybrat Herman Tubur mengharapkan agar pembangunan RSUD Pratama Maybrat menjadi berkah bagi masyarakat bukan sebaliknya menjadi petaka bagi masyarakat pemilik tanah ulayat.
Dirinya juga menyayangkan sikap dinas dan instansi terkait yang tidak memperhatikan kajian Amdal dalam pembangunan gedung rumah sakit. Hal ini lantaran belum ada kajian alAmdal yang dilakukan untuk melihat kelayakan pembangunan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Hal ini perlu diseriusi oleh Pemerintah Maybrat dengan mengundang stakeholder di daerah, akademisi bahkan masyarakat adat agar ada masukan tentang pembangunan kedepan lebih baik. Jangan sampai rumah sakit ini bukan menyembuhkan warga melainkan menyebabkan warga sakit, karena amdal buruk," tegasnya seraya mengharapkan agar MRP PB, DPR PB dan DPRD Maybrat ikut mengawal hak masyarakat adat.
Reporter : Steve