Konten Media Partner

5.000 Warga Sentani, Papua, Dikarantina Akibat COVID-19

26 April 2020 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak jalan masuk menuju Pasar Lama Sentani dipalang/ Levin
zoom-in-whitePerbesar
Tampak jalan masuk menuju Pasar Lama Sentani dipalang/ Levin
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Jayapura memutuskan untuk melakukan karantina terhadap 1.066 Kepala Keluarga (KK) atau sedikitnya 5.000 lebih warga yang tinggal di Pasar Lama, Distrik Sentani. Karantina ini dilakukan karena jumlah pasien COVID-19 di wilayah tersebut terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menuturkan, dari 27 kasus positif di Kabupaten Jayapura, wilayah Pasar Lama Sentani menjadi penyumbang terbanyak yang mencapai 60 persen.
“Dari jumlah akumulatif kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jayapura, wilayah itu (Pasar Lama) menyumbang hampir 60 persen kasus positif,” kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, kepada pers di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Bupati mengaku, jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut rata-rata berasal dari cluster Gowa, Sulawesi Selatan.
“Penyebaran virus corona dari cluster Gowa ini ada di beberapa wilayah, yakni Kertosari, Doyo Baru dan Pasar Lama. Namun dari dua wilayah itu (Kertosari dan Doyo Baru) rata-rata sudah sembuh, sementara di Pasar lama terus meningkat,” akunya.
Untuk itu kata bupati, pihaknya memutuskan untuk melakukan karantina di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Karantina kita lakukan agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas. Cukup disitu saja,” ucapnya.
Bupati menjelaskan, selama masa karantina berlangsung, tim gugus COVID-19 Kabupaten Jayapura akan melakukan rapid test kepada seluruh warga yang tinggal di wilayah tersebut.
“Tim gugus tugas akan melakukan rapid test kepada seluruh warga yang tinggal di Pasar Lama Sentani sehingga warga yang terpapar akan langsung ditangani sehingga tidak menyebar,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan hidup seluruh warga di wilayah karantina.
“Karena seluruh warga dilarang keluar masuk dan keluar, maka pemerintah akan menanggung seluruh kebutuhan pokok dari 1.066 Kepala Keluarga (KK) yang ada di situ. Kita akan dropping bahan pokok seminggu sekali,” bebernya.
Selain melakukan karantina wilayah, pemerintah Kabupaten Jayapura juga menerapkan pembatasan aktivitas warga dari jam 06.00 – 14.00 WIT atau delapan jam perhari. Bagi warga yang melakukan aktivitas diatas jam 14.00 WIT maka akan ditertibkan oleh tim gugus COVID-19 yang rutin melakukan patroli rutin.
ADVERTISEMENT
Reporter: Levin
-----------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!