80.554 Penduduk Kota Sorong Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik

Sebanyak 80.554 penduduk Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Jemput Bola Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Distrik dan Kelurahan se-Kota Sorong, yang berlangsung di Gedung L Jitmau Kompleks Kantor Wali kota Sorong, Senin (20/2).
"Sampai saat ini 80.554 penduduk Kota Sorong belum melakukan perekaman KTP elektronik," bebernya.
Dikatakan George, atas nama Pemerintah Kota Sorong dirinya memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu upaya, untuk melakukan pendataan penduduk secara riil dan tentunya dapat mendukung serta melancarkan pelaksanaan pesta demokrasi Indonesia yang akan dilakukan serentak pada tahun 2024 mendatang.
"Rapat yang dilaksanakan saat ini merupakan bentuk koordinasi antar dinas Dukcapil Kota Sorong sebagai instansi pelaksana, dengan para pihak terkait khususnya para Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan dalam rangka persiapan pelayanan jemput bola ke distrik dan kelurahan," ungkapnya.
Kegiatan jemput bola dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Distrik dan Kelurahan se-Kota Sorong, kata Pj Wali Kota Sorong, bertujuan untuk menuntaskan 80.554 penduduk Kota Sorong yang sampai saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Mengingat bahwa pemilu 2024 sudah semakin dekat, sehingga ini menjadi tugas kita bersama agar 80.554 penduduk Kota Sorong tidak kehilangan haknya sebagai warga negara dalam pemilu 2024," bebernya.
Mengingat pentingnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik, maka Penjabat Wali Kota Sorong mengajak semua instansi teknisi termasuk Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan untuk saling bersinergi mendukung penuntasan perekaman dan kepemilikan KTP elektronik bagi 80.554 penduduk Kota Sorong.
"Ini dilakukan untuk mewujudkan nomor identitas tunggal, serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Saya berharap Kadis dan tim bekerja lebih cepat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong Onesimus Assem membenarkan, 80.554 penduduk Kota Sorong belum memiliki e-KTP.
"Saya sangat berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja keras khususnya kepala distrik dan kelurahan, agar bisa dituntaskan dalam jangka waktu satu bulan ke depan," imbuhnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong berharap pelayanan ini dapat berjalan lancar dan menyentuh seluruh masyarakat dalam melakukan pelayanan KTP digital dan KTP elektronik.
