Konten Media Partner

905 Pelanggar Terjaring Operasi Masker di Kota Sorong, Papua Barat

11 Oktober 2020 8:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi masker
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masker
ADVERTISEMENT
Sebanyak 905 pelanggar berhasil terjaring dalam operasi masker, yang dilaksanakan oleh Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong, sejak Selasa (29/9/2020). Dari 905 pelanggar yang terjaring, penindakan berupa sanksi denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 15.350.000 (lima belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
ADVERTISEMENT
"Dari kegiatan pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi masker yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri, terdapat 905 pelanggar yang berhasil terjaring. Dimana dadi 905 pelanggar, denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 15.350.000," ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong Ruddy R. Lakku, Sabtu (10/10).
Dijelaskan Ruddy, keseluruhan denda dari para pelanggar protokol kesehatan sudah disetorkan ke kas daerah. "Semua denda sudah disetorkan ke kas daerah, melalui Dinas Pendapatan Daerah. Dari 905 pelanggar yang terjaring, terdiri dari dua warung makan yang melanggar surat edaran wali kota serta satu toko sembako. Sisanya merupakan pelanggar perorangan," tegasnya.
Saat ini, tambah Jubir, penyebaran COVID-19 di Kota Sorong semakin hari semakin memprihatinkan. Dimana hampir setiap hari, terdapat penambahan kasus positif baru hingga mencapai ratusan orang. Hal ini menurutnya, terjadi karena masih banyak masyarakat Kota Sorong yang belum menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, misalnya memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jangan kumpul-kumpul.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong Ruddy R. Lakku, foto : Yanti
"Meskipun kita sudah melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan atau operasi masker, tapi masih banyak masyarakat yang belum juga sadar betapa pentingnya memakai masker di situasi pandemic saat ini," beber Ruddy.
ADVERTISEMENT
Tugas untuk memutus rantai dan menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Sorong, sambungnya, merupakan tugas semua pihak, yaitu Pemerintah, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Sorong.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, tidak bisa jalan sendiri dalam penanganan COVID-19. Kita butuh kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Sorong. Oleh karena itu, saya tidak bosan-bosannya kembali mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jangan kumpul-kumpul. Jaga diri sendiri, jaga keluarga dan jaga orang-orang yang ada di sekitar kita," pungkasnya.