news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alat Perekam e-KTP Milik Disdukcapil Kota Sorong Hilang Saat Kerusuhan

Konten Media Partner
5 September 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi dalam Kantor Disdukcapil yang porak poranda setelah dirusak oleh beberapa oknum. Foto: Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi dalam Kantor Disdukcapil yang porak poranda setelah dirusak oleh beberapa oknum. Foto: Balleo News
ADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong kehilangan alat perekam e-KTP saat perusakan kantor Disdukcapil oleh beberapa orang tak bertanggung jawab pada 22 Agustus 2019. Akibatnya, Disdukcapil Kota Sorong tidak melayani perekaman dan pembuatan KTP Elektronik hingga sekarang.
Tampak luar kondisi Kantor Disdukcapil Kota Sorong yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab beberapa waktu lalu. Foto: Balleo News
Terlebih, alat perekam berupa kamera untuk pembuatan e-KTP milik Disdukcapil Kota Sorong hilang saat kerusuhan. Pantauan Balleonews, warga yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP terpaksa pulang.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke polisi untuk ditindaklanjuti. Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan melengkapi lagi alat perekaman, agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal.
Selain merusak, beberapa oknum juga melakukan penjarahan di Kantor Disdukcapil. Foto:Balleo News
"Selain alat perekaman berupa kamera yang hilang, ada juga dua unit laptop dan komputer yang dijarah oleh warga pada saat perusakan kantor pada tanggal 22 Agustus lalu," ungkap Onesimus kepada Balleonews, Kamis (5/9).
Meskipun demikian, kata Onesimus, pelayanan lainnya pada pengurusan administrasi kependudukan lainnya tetap dilaksanakan dengan peralatan seadanya.
Reporter: Ana