Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
AMPAK Demo Kasus Dugaan Korupsi ATK 2017, Kejari Langsung Sikapi
8 Maret 2021 16:34 WIB

ADVERTISEMENT
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Kota Sorong, Papua Barat, menggelar aksi demo damai, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Senin (8/3). Dalam aksinya, massa pendemo meminta agar penyidik segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Sorong.
ADVERTISEMENT
Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi Hariadi Alexander Sagaye mengatakan, semua pihak mendukung agar tindak pidana korupsi segera diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong.
"Kami meminta Kejari Sorong menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana ATK tahun 2017. Kejari Sorong harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penggeledahan secara paksa, jika pihak-pihak terkait tidak kooperatif dalam memberikan keterangan dan memperlambat proses penyelidikan," ungkap Hariadi dalam orasinya.
Menurut Hariadi, pihaknya sangat mendukung penuh Kejari Sorong untuk mengusut tuntas kasus korupsi yamg ada di wilayah Sorong Raya, khususnya di Kota Sorong.
Sebagai lembaga penegakkan hukum, sambungnya, Kejaksaan dibentuk untuk memberantas korupsi dan membersihkan pemerintahan yang kotor, berdebu dan tidak tahu membersihkan diri.
"Tujuan kami datang di Kejaksaan Negeri Sorong karena setiap pergantian Jaksa maupun Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, tidak pernah berhasil dalam mengungkap kasus korupsi di wilayah Sorong Raya. Dalam hal ini kami menilai bahwa lembaga Kejaksaan gagal dalam penanganan kasus korupsi dari tahun 2017 sampai sekarang. Semoga saja kami doakan, agar Kejaksaan mampu selesaikan kasus korupsi yang ada di Kota Sorong khususnya," harapnya.
Dikatakannya, kasus korupsi yang terjadi di Kota Sorong merusak tatanan kehidupan masyarakat Kota Sorong. Oleh karena itu, apabila Kepala Kejaksaan Negeri Sorong ketika tidak mampu untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kota Sorong, maka pihaknya akan datang dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Lapangan Yohanes Klasuat menegaskan Kejari Sorong harus menyelesaikan kasus korupsi yang saat ini tengah disidik. Kejari Sorong juga harus mengembalikan marwah penegakkan hukum di NKRI. Sebab Kejari Sorong adalah bagian dari lembaga integrasi, yang mempunyai tanggung jawab mengusut kasus-kasus termasuk kasus korupsi.
"Kasus korupsi lebih jahat dari kebakaran dan gempa bumi. Akibat pejabat yang korupsi dan tidak profesional dalam mengelola pemerintahan di Kota Sorong, maka banyak pekerjaan di Kota Sorong yang mangkrak dan tersendat," tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih melalui Kasi Intel Kejari Sorong Rafles Devit Napitupulu menyatakan, pada intinya Kejaksaan Negeri Sorong tetap akan mengungkap dugaan kasus korupsi dan melaksanakan proses-proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hingga nanti akhirnya keinginan semua pihak dapat tercapai. "Masalah teknis dan penanganan perkara, itu ada aturan-aturan administrasi sesuai undang-undang," tegasnya.
Kemudian Kepala Seksi Pidana Khusus Khusnul Fuad menambahkan, Kejaksaan Negeri Sorong menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi yang telah melaksanakan aksi secara damai dan tertib.
ADVERTISEMENT
Orasi tersebut, katanya, merupakan cambuk kesadaran bagi Kejaksaan Negeri Sorong bahwa saat ini tetap didukung dan diawasi oleh mahasiswa dan pemuda yang merupakan agen perubahan.
"Mutasi Kepala Kejaksaan Negeri Sorong bukan sebagai wujud kongkalikong terhadap penanganan perkara, tetapi proses mutasi adalah kebutuhan organisasi. Meskipun roda kepemimpinan proses mutasi berjalan, tetapi penanganan perkara tidak lantas berhenti. Estafet proses sertijab sekaligus proses penyerahan tugas dan tanggung jawab tetap berjalan," tandas Fuad.
Ditambahkan Fuad, meskipun Kepala Kejaksaan Negeri pindah tidak berarti berkas perkara juga pindah, tapi tetap berjalan proses penyidikannya. "Terkait perkembangan perkara dugaan kasus korupsi ATK di Kota Sorong, Januari 2021 kami melakukan penyelidikan dan hari ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saya juga memohon kepada semua pihak untuk mendukung dan mendoakan kami, agar penanganan perkara ini berjalan dengan tuntas dan transparan," tambah Kepala Seksi Pidana Khusus.
ADVERTISEMENT