Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Sorong sudah menyetujui dan memparipurnakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong tahun 2020 sebesar Rp 1. 270.000.000.000 (satu triliun dua ratus tujuh puluh miliar rupiah). Anggaran tersebut akan difokuskan untuk semua kegiatan pembangunan fisik di Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
“Dana itu tidak hanya difokuskan kepada satu dinas saja, namun akan dibagi-bagi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD," ungkap Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya, saat ditemui di halaman Kantor Dinas Perindustrian Kota Sorong.
Dibeberkannya, OPD yang paling banyak mendapatkan anggaran yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal ini karena Dinas PU banyak melakukan pekerjaan fisik, seperti menangani banjir, drainase, jalan dan lain sebagainya. "Apalagi akhir-akhir ini, cuaca di Kota Sorong mulai memasuki musim penghujan. Sehingga dinas pu perlu mengantisipasi banjir, dengan melakukan normalisasi kali dan drainase. Makanya membutuhkan anggaran yang sangat besar," ujarnya.
Meskipun Dinas PU mendapatkan anggaran yang besar, namun Ketua DPRD Kota Sorong juga meminta agar masyarakat jangan membuang sampah disembarangan tempat, terutama di sungai, kali maupun drainase. Karena sampah tersebut, akan menjadi endapan sehingga ketika turun hujan, air tidak bisa lewat karena terhalang sampah dan masuk ke rumah-rumah warga.
ADVERTISEMENT