ASN yang Tak Tinggal Menetap di Maybrat Akan Ditertibkan

Konten Media Partner
28 Januari 2021 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Maybrat, Johni Way. Foto: Jefry
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Maybrat, Johni Way. Foto: Jefry
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak tinggal menetap di Kabupaten Maybrat akan ditertibkan. Demikian penegasan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Johni Way kepada Balleo News di Maybrat pada Kamis (28/1).
ADVERTISEMENT
"Saat ini masih ada ASN yang status kepegawaiannya masih dari luar Kabupaten Maybrat. Dan masih juga ada yang kerja di Maybrat tapi masih tinggal di luar. Oleh karena itu, kita akan mulai tertibkan agar fokus kerja di Maybrat," jelas Johni.
Sekda Maybrat, Johni Way saat memberikan pernyataan kepada wartawan
Lanjut dia, ASN yang masih berstatus ASN di daerah lain tapi kerja di Maybrat pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekda daerah tersebut agar bisa diatasi dan bisa bertugas untuk melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Hal ini dilakukan agar setiap ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undanh harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jadi harus tinggal menetap, status kepegawaiannya jelas dan bisa masuk kantor untuk memberikan pelayanan yang baik," tuntasnya.