Kumparan Logo
Konten Media Partner

Atasi 3 Masalah Pokok Pendidikan di Fakfak, Papua Barat, Pemda Terbitkan Perda

BalleoNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto bersama usai melakukan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai melakukan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Basyir Rohrohmana. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Papua.

Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, dalam sambutannya yang dibacakan Assisten I Setda Fakfak, Aroby Hindom, menyampaikan penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan dengan demokratis. Selain itu juga tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi asas keadilan, moral, nilai agama serta budaya, merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah.

“Pemerintah menjamin pendidikan sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman dalam peraturan daerah yang sudah ada,” kata Aroby Hindom.

Aroby Hindom menambahkan, penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kemampuan anak–anak di masa depan, dengan tidak meninggalkan nilai moral dan agama.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, bertujuan agar para guru dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan dapat memahami tujuan umum, ruang lingkup,  fungsi, pendanaan serta evaluasi.

“Dengan adanya sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan, bertujuan agar para guru dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, dapat memahami tujuan umum, ruang lingkup, fungsi, pendanaan serta evaluasi,” ungkap Hermanto.

Katanya lagi, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Fakfak memiliki tiga masalah pokok yaitu masalah akses pendidikan, masalah kualitas dan kuantitas pendidikan, serta prevalensi dan daya saing pendidikan.

Tiga masalah pokok ini merupakan hal yang masih belum dijalankan secara efektif. Untuk itu, Perda hadir untuk mengatur tiga masalah pokok tersebut.

Di akhir sambutan Hermanto mengucapkan terima kasihnya Kepada Prof. Dr. Basyir Rohrohmana, yang telah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Reporter: Irfan Boiratan