Konten Media Partner

Bawaslu Kaimana Gelar Pembentukan dan Rapat Teknis Sentra Gakkumdu

13 Oktober 2022 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama Kajari Kaimana dengan Komisioner Bawaslu Kaimana dan Anggota Gakkumdu Kaimana
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Kajari Kaimana dengan Komisioner Bawaslu Kaimana dan Anggota Gakkumdu Kaimana
ADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, menggelar pembentukan dan rapat teknis sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumudu), Pemilu Tahun 2024, di Hotel Grand Papua, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa, saat memberikan sambutan mengatakan jika Gakkumdu sebagai sentra penegak hukum terpadu memiliki peranan penting dalam tindak pidana pemilu, dibentuknya Gakkumdu untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana oleh Bawaslu sebagai garda terdepan.
“Kesiapan dan persiapan merupakan langkah awal bagi setiap aparat penegak hukum yang tergabung dalam sentra Gakkumndu, agar setiap penanganan pelanggaran dalam tahapan Pemilu, bisa diselesaikan secara bersama-sama dalam Gakkumdu dengan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan,” jelas Kajari.
Dikatakan Kajari, ego sektoral ditinggalkan, serta menjunjung satuan tugas masing-masing dalam sentra Gakkumdu, serta membangun koordinasi yang baik dalam menyamakan setiap persepsi.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Karolus Kopong Sabon, mengatakan pembentukan Gakkumdu secara nasional sudah dilounching pada akhir bulan September tahun 2022 lalu, dari 34 Provinsi dan Kabupaten Kota, mengikuti secara daring.
ADVERTISEMENT
“Pembentukan dan rapat teknis sentra Gakkumdu diharapkan dapat menyiapkan sumber daya manusia pada sentra Gakkumdu. Juga menyiapkan penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu, penindakan menjadi opsi terakhir. Tentu dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu, penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional sesuai dengan regulasi,” tegas Karel.
Hadir dalam rapat tersebut, Komisioner Bawaslu Kaimana, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kaimana dan sejumlah personel Sat Reskrim Polres Kaimana, serta tamu undangan lainnya.