Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Buntut dari Pelantikan Kepala Distrik, Kantor Distrik Konda Dipalang
11 Februari 2022 10:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Pemalangan Kantor Distrik Konda](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1644551084/midwgqvgr1redu3cpljp.jpg)
ADVERTISEMENT
Masyarakat Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, melakukan pemalangan Kantor Distrik Konda, karena tidak terima dengan adanya pelantikan Kepala Distrik Konda oleh Bupati Sorong Selatan, yang berlangsung di Aula Hotel Maratua.
ADVERTISEMENT
Pemilik hak ulayat pembangunan Kantor Distrik, Martehen Karet, saat melakukan pemalangan mengungkapkan, pihaknya tidak terima dengan adanya pelantikan Kepala Distrik Konda yang baru. Menurutnya Distrik Konda memiliki kader intelektual yang pantas untuk memimpin wilayah mereka.
"Kami palang Kantor Distrik Konda, karena kami tidak menerima adanya Kepala Distrik yang baru dilantik. Kami memiliki kaum intelektual, dan mereka itu harus mengabdi di Distrik Konda," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, menegaskan ASN memiliki batas masa bakti. Sehingga perlu adanya pergantian struktur kepemimpinan.
Hal itu ditegaskan Bupati Sorong Selatan saat melantik sejumlah kepala Dinas dan kepala distrik. " Saya ingin menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa kita diberikan kepercaya oleh pemerintah dan memiliki masa jabatan dan waktu tertentu. Sehingga membutuhkan penyegaran. Maka apabila ada ASN yang melakukan tindakan tersebut maka itu sudah salah," jelasnya.
Ia melanjutkan, ASN diberikan masa waktu jabatan antara 5 hingga 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah perlu melakukan penyegaran dalam tubuh birokrasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT