Konten Media Partner

Bupati Tambrauw Tegaskan, Hasil Kuota Tambahan CPNS 2018 Tidak Bisa Diubah Lagi

25 Juni 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tambrauw memberikan penjelasan di hadapan massa aksi, Senin (25/6)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tambrauw memberikan penjelasan di hadapan massa aksi, Senin (25/6)
ADVERTISEMENT
Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan massa aksi atas hasil kuota tambahan pada tes CPNS Kabupaten Tambrauw formasi 2018, salah satunya menyangkut revisi ulang kuota tambahan tersebut, Bupati Tambrauw, Gabriel Asem dengan tegas menyatakan bahwa hasil revisi itu tidak bisa dilakukan lagi.
ADVERTISEMENT
Sebab, keputusan tersebut merupakan keputusan mutlak dari Pusat, sehingga tidak ada ruang untuk melakukan revisi apalagi membatalkannya.
“Itu sudah keputusan negara, jadi tidak bisa direvisi atau dibatalkan,” ujarnya di Fef, Jumat (25/6).
Walaupun Bupati Tambrauw bersih keras untuk tidak mengubah atau merevisi hasil kuota tambahan, ia tetap mendukung rencana pembentukan tim untuk mengawal seleksi CPNS ke depan dengn harapan bahwa data-datanya harus dipastikan.
“Tolong cek kembali datanya. Harus pisahkan antara honorer, SMA, D-III, S1, dan S2,” harapnya.
Menurutnya, data-data itu perlu dipersiapkan sebaik mungkin sehingga nantinya tidak terjadi kekacauan seperti saat ini.
Reporter: Vini