Kumparan Logo
Konten Media Partner

Cegah Corona, Salat Jumat di Kota Waisai, Raja Ampat, Ditiadakan

BalleoNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masjid Agung Waisai. Foto: Aditya Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Agung Waisai. Foto: Aditya Nugroho

Mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, salat Jumat diganti dengan zuhur di rumah masing-masing.

Hal tersebut di lakukan sesuai Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.

Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Raja Ampat, Abubakar Lodji, menjelaskan, bahwa salat untuk sementara ditiadakan dan diganti sholat zuhur di rumah masing-masing.

"Kita semua tahu, dunia termasuk Indonesia sedang di landa wabah COVID-19. Dan sangat dahsyat. Sehingga Sholat Jumat di ganti dengan zuhur di rumah, sebagai ikhtiar kita mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Waisai," ungkap Abubakar Lodji pada Jumat, (27/3) di Waisai.

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu diperdebatkan. Dalam kondisi darurat dan sesuai fatwa para ulama, salat Jumat boleh diganti dengan zuhur di rumah masing-masing.

"Mari kita semua patuhi fatwa ulama, serta mengikuti edaran-edaran yang telah di sampaikan pemerintah. Kita mengedepankan ikhtiar," jelasnya.

Maklumat MUI Raja Ampat. Foto Istimewa

Penundaan salat Jumat terhitung dari 27 maret sampai dengan 10 April 2020. Sementara untuk sholat fardu 5 kali berjalan seperti biasa dengan ketentuan masjid tidak menggunakan karpet sehingga jemaah harus membawa sajadah masing-masing. Takmir masjid juga harus menjaga kebersihan sebelum dan setelah sholat. Selain itu, masjid juga menyiapkan pencuci tangan di setiap pintu-pintu masjid. Bagi jemaah yang memiliki gejala-mirip COVID-19 diimbau agar tidak berjamaah di masjid dan segera melapor pada tim satgas COVID-19 Raja Ampat.