Konten Media Partner

Daftar 16 Pejabat Eselon II Provinsi Papua Barat Daya

10 Januari 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menerangkaa bahwa penempatan komposisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan dibuka secara umum dan siapa pun bisa mencalonkan diri asalkan memenuhi kriteria.
ADVERTISEMENT
"Kita akan adakan seleksi eselon 2, 3 dan 4 secara terbuka dan siapa pun orangnya bisa bersaing untuk menduduki posisi yang telah ditentukan asalkan memenuhi kriteria, karena kita butuh tim yang kuat untuk bekerja," jelasnya.
Disebutkan, terkait syarat seleksi jabatan yang menjadi perhatian bagi setiap calon akan berdasar pada lima prinsip, pertama memiliki kompetensi yang termasuk di dalamnya menyangkut ahli dalam bidangnya dan juga kepangkatan.
"Jadi tidak mungkin misalnya pangkat 4A kemudian dipaksakan untuk menjadi kepala dinas, itu tidak bisa dan kita akan pastikan bahwa ada kecocokan antara kompetensi dan pangkatnya," sebutnya.
Kemudian, prinsip dasar kedua adalah memperhatikan sisi representasi. Sebab, komposisi jabatan ini merupakan awal mula untuk Papua Barat Daya maka Penjabat Gubernur akan memperhatikan usulan tokoh masyarakat. Namun tidak semua usulan akan diterima, melainkan memprioritaskan usulan yang memang layak untuk masuk pada jabatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketiga adalah bahwa seleksi ini sifatnya eksklusif dan terbuka sehingga tidak ada yang ditutupi dengan hal tersebut.
"Kemudian keempat yang tidak kalah penting adalah adil dan berimbang, dua hal ini pun akan menjadi acuan dalam proses seleksi nantinya," katanya.
Kelima adalah tetap memperhatikan aspek regulasi yang ada. Akan dipastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya juga menyebutkan sejumlah pelaksana tugas telah menerima SK, dan SK tersebut berlaku selama 3 bulan dan jika tugas yang diemban berjalan baik maka akan diperpanjang, hingga nanti akan dilakukan seleksi pejabat pimpinan tinggi tersebut terpilih.
" Tugasnya selama 3 bulan, nanti dievaluasi, jika bekerja beres maka bisa diperpanjang hingga nanti kita akan membuka seleksi jabatan" lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diterima, pejabat eselon II Provinsi Papua Barat Daya yang telah menerima SK sebagai pelaksana tugas yakni:
1. Septinus Lobat -Asisten Pemerintahan dan Kesra
2. Yusuf Homer -Badan Kesbangpol
3. Yakob Karet -Staf Ahli Bidang SDM dan Pengembangan Otsus
4. Anhar Akib Kadar -Biro Pemerintahan
5. Eltje Salomina Do (Eda Do) - Biro Umum
6. Efraim Kambu -Biro Organisasi
7. Nikolas Asmuruf- Kepala Inspektorat
8. Adolof Kambuaya -Dinas Kependudukan dan Capil
9. Julian Kelly Kambu -Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan
10. Manase Jitmau -Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
11. Viktor Salossa -Dinas Perhubungan
12. Yusdi Lamatenggo -Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Ekonomi Kreatif
13. Bernadus Asmuruf -Sekretaris MRP
ADVERTISEMENT
14. Gamar Malabar -Badan Kepegawaian Pengembangan SDM
15. Rahman -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
16. Harjito -Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Dari 16 nama tersebut pelaksana tugas pimpinan OPD Papua Barat Daya yang dipercaya yakni 11 pejabat asli Papua dan 5 pejabat bukan asli Papua.
Reporter: Vini