DAP Wilayah III Domberai Sorong Selatan Sepakat Tolak Otsus Jilid 2

Konten Media Partner
4 Oktober 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat adat saat berada di sekertariat DAP kabupaten Sorong Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat adat saat berada di sekertariat DAP kabupaten Sorong Selatan
ADVERTISEMENT
Dalam menyikapi perpanjangan atau penolakan otonomi khusus (Otsus) jilid II, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III domberai Kabupaten Sorong Selatan, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang implementasi undang-undang Otsus di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Kegiatan rapat dengar pendapat dilaksanakan di sekertariat DAP yang beralamat di jalan, Sayalo-Senget Kampung Sayolo, Distrik Teminabuan dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari 15 distrik se-Kabupaten Sorong Selatan. Acara tersebut dihadiri langsung oleh ketua DAP Kabupaten Sorong Selatan George R konjol, serta didampingi sekertaris Randi dan juga juru bicara Nomensen Bleskadit.
Pendatanganan petis penolakan Otsus jilid II oleh keterwakilan suku Imeko
Acara yang berjalan selama kurang lebih 2 jam itu untuk mendengarkan tanggkapan dari setiap tokoh masyarakat berkaitan dengan Otsus jilid II berjalan aman dan lancar. Hasil dari pertemuan tersebut merekomendasikan menolak Otsus jilid II. Hasli penolakan tersebut di muat dalam petisi yang di tanda tangani oleh perwakilan ketiga suku besar yang mendiami Kabupaten Sorong Selatan yakni suku Tehit, suku Imekko dan suku Maybrat dan juga para tokoh masyarakat yang hadir.
ADVERTISEMENT
Setelah penadatanganan dilanjutkan dengan pembacaan komitmen penolakan Otsus jilid II. " Dengan nama Allah Bapa dengan nama Allah Anak, dan Roh Kudus serta tulang belulang orang asli Papua kami masyarakat adat Sorong Selatan dengan tegas menolak Otsus jilid II,".
Ketua DAP kabupaten Sorong Selatan menandatangani petisi penolakan Otsus jilid II
Usai acara tersebut Ketua DAP Kabupaten Sorong Selatan, George R konjol, melalui jubirnya Nomensen Bleskadit mengatakan kegiatan ini adalah menindaklanjuti undangan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) di Manokwari Papua Barat. Yang mana akan di laksanakan rapat dengar pendapat terkait otonomi khusus (Otsus) jilid II pada tanggal 06 Oktober 2020 mendatang di Manokwari Papua barat.
"Penolakan Otsus jilid II ini terjadi atas dasar yang kuat yang telah dikemukan oleh seluruh keterwakilan tokoh yang hadir, yang mana implementasi dari Otsus selama 20 tahun tidak dirasakan oleh masyarakat Papua itu sendiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Baginya Otsus hadir di atas tanah Papua, fokusnya pada empat bidang yakni pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi, dan infrastruktur. "Bagian ini saya lihat gagal dari sisi implementasi dan jika diamati secara seksama Otsus ini hanya dinikmati oleh kaum elit politik atau penguasa," tutupnya.