Diduga Lakukan Makar, 3 Pejabat NFRPB Digiring ke Polres Sorong Kota

Konten Media Partner
20 September 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Lakukan Makar, 3 Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat Digiring ke Polres Sorkot, Selasa (20/9)
zoom-in-whitePerbesar
Diduga Lakukan Makar, 3 Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat Digiring ke Polres Sorkot, Selasa (20/9)
ADVERTISEMENT
Tiga orang warga yang mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang diduga telah melakukan tindakan makar beberapa waktu lalu di Kota Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 16.15 WIT tiba di Bandara DEO Sorong, Selasa (20/9).
ADVERTISEMENT
Dengan mendapat pengawalan ketat baik dari Tim Gegana Brimob Detasemen Sorong dan personel Polres Sorong Kota, ketiga anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang baru tiba dari Jayapura, Papua, langsung digiring ke Mapolres Sorong Kota untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sorong Kota.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen membenarkan, adanya penangkapan terhadap tiga orang warga yang diduga telah melakukan tindakan makar di Bandara DEO Sorong belum lama ini.
"Saya belum bisa menjelaskan lebih disini, karena semua masih dalam proses penyidikan dan mereka masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, di Mapolres Sorong Kota, Selasa sore (20/9).
Kapolres Sorkot selanjutnya membenarkan, ada kaitannya penangkapan ketiga anggota NFRPB dengan kunjungan mereka ke Kota Sorong belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen, foto: Yanti/BalleoNEWS
"Iya memang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Bandara DEO belum lama ini. Mereka ditangkap di Sentani, Jayapura, Papua. Tapi untuk apa yang mereka lakukan di Kota Sorong kemudian siapa identitas mereka, itu masih dilakukan proses penyidikan dan masih didalami untuk itu," tegasnya.
Dibeberkan Johannes, ketiga orang warga yang ditangkap di Jayapura ini statusnya belum dijadikan tersangka, karena masih menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, terkait dengan pengamanan ketat dengan melibatkan tim gegana Brimob Sorong dalam proses penjemputan ketiga warga tersebut di Bandara DEO Sorong, Kapolres Sorong Kota menyatakan itu dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Pengamanan yang kita lakukan sesuai standar operasional prosedur, kita tetap harus waspada karena ini merupakan atensi khusus," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BalleoNEWS, ketiga orang warga yang berhasil ditangkap di Sentani, Jayapura, Papua, inisialnya yaitu EW (58), YB (42) dan MOS.
Di mana ketiga orang tersebut mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), yang diduga telah melakukan tindakan makar beberapa waktu lalu di Kota Sorong, Papua Barat.