Kumparan Logo
Konten Media Partner

Diduga Tak Memiliki Ijin Masuk, Pesawat Air Nugini Ditahan di Bandara Sentani

BalleoNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesawat cargo jenis Foker 100 milik Air Nugini saat berada di Bandara Sentani. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat cargo jenis Foker 100 milik Air Nugini saat berada di Bandara Sentani. Foto: Istimewa.

Pesawat cargo jenis Foker 100 milik Air Nugini dengan nomor registrasi P2-ANH ditahan di Bandara Sentani pada Kamis (4/5) siang. Pesawat tersebut mendarat di Bandara Sentani sekitar pukul 12.30 WIT dengan membawa cargo berupa vanilli seberat 5 ton dari Papua New Guinea.

Namun karena belum mendapat ijin dari Pemerintah Provinsi Papua, maka saat ini crew pesawat belum melakukan bongkar muat barang. Bahkan crew pesawat belum diijinkan turun dari pesawat.

Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat ijin masuk dari maskapai tersebut ke wilayah Papua.

" Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menerima ijin masuk, karena kalau ada surat maka harus saya yang tandatangani," katanya ketika dikonfirmasi Kamis (4/5) sore.

Menurutnya, pesawat tersebut harusnya memiliki ijin masuk sebelum terbang ke wilayah Papua.

" Harusnya punya ijin dulu baru masuk ke Papua karena ini sudah lintas negara. Ini bukan antar provinsi atau kabupaten sehingga seenaknya masuk," akunya.

Bahkan Ridwan meminta agar pesawat tersebut segera kembali ke negara asal dengan membawa muatan cargo.

" Kalau tidak ada ijin, maka silahkan bawa pulang barangnya kembali," tagasnya.

Hingga saat ini pesawat masih terparkir di Apron Bandara Sentani dan masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana pembongkaran muatan.

Akibat belum adanya ijin dari Pemerintah Provinsi Papua, pesawat yang dijadwalkan kembali ke Port Moresby pada pukul 15.00 WIT harus tertunda. Hingga saat ini crew pesawat masih berada di dalam pesawat.

Reporter : Levin