Dijadwalkan 26 April 2021 Pelantikan Bupati dan Wabup Kaimana Terpilih

Konten Media Partner
29 Maret 2021 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Pemerintahan Setda Kaimana Fransisco E Beruatwarin
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Pemerintahan Setda Kaimana Fransisco E Beruatwarin
ADVERTISEMENT
Dijadwalkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kaimana terpilih periode 2021-2024, dilaksanakan tanggal 26 April 2021 mendatang. Kepastian tanggal pelantikan tahap ke dua tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Dirjen Otonomi Daerah dengan nomor 131/1921/OTDA, ke Gubernur Papua Barat tanggal 25 Maret 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kaimana Fransisco E Beruatwarin, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran dari Gubernur Papua Barat melalui biro pemerintahan dan otonomi daerah Setda Provinsi Papua Barat.
“Sudah ada surat edaran dari Kemendagri ke Gubernur, yang kabupaten/kota melaksanakan pelantikan tahap kedua tanggal 26 April 2021 termasuk ke Gubernur Papua Barat. Namun belum ke kami di kabupaten/kota, nantinya akan disampaikan,” jelasnya ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon, Senin (29/3).
Ketika dicecar oleh wartawan, terkait tempat pelaksanaan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kaimana terpilih. Menurutnya dalam surat edaran Kemendagri tersebut, belum dijelaskan tempat pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.
Dirinya juga menyebutkan, dalam surat edaran Kemendagri dijelaskan teknis serta aturan pelaksanaan pelantikan secara virtual atau online maupun secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Didalam surat edaran dijelaskan pelantikan secara langsung maupun daring (online,red), dengan berbagai persyaratan. Kepastian kita (Kaimana) pelantikan di Manokwari atau daring, masih menunggu surat edaran dari Gubernur Papua Barat,” ujarnya.
Diakhir keteranganya lelaki lulusan STPDN ini menyebutkan, penting bagi pihaknya menunggu surat edaran Gubernur Papua Barat tentang pelaksanaan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Kaimana terpilih.