Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengumumkan guru tak akan lagi dimasukkan dalam kategori CPNS mulai tahun 2021. Guru bakal dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Tujuan dari program ini tentu untuk mencukupi kebutuhan guru ASN di Indonesia. Hal ini berlandas pada sebuah kondisi bahwa Indonesia saat ini kekurangan satu juta guru ASN.
Jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Jumlah ini pun dalam empat tahun terus menurun rata-rata 6 persen setiap tahun. Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa.
Selain pemenuhan kebutuhan guru ASN pun sebagai sebuah upaya untuk mengangkat kesejahteraan guru honor menjadi PPPK.
Pemerintah Kabupaten Tambrauw melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Karel Nauw sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat dalam menerapkan program PPPK.
Menurutnya ini merupakan sebuah langka strategis bagaimana caranya para guru honor ini bisa diberdayakan secara baik melalui program tersebut. Apalagi, sebutnya guru honor di wilayah Kabupaten Tambrauw sudah berulang kali mengikuti tes CPNS namun tidak berhasil lolos. Kendati pun demikian, tugas dan tanggung jawabnya masih terus dilakukan secara baik.
ADVERTISEMENT
Disebutkan jumlah guru honorer di Kabupaten Tambrauw sebanyak 340 sekian guru. Jumlah ini tentu akan mendapatkan perhatian dan terakomodir secara baik ketika program PPPK ini sudah bisa dijalankan di Kabupaten Tambrauw.
"Memang kita punya guru honor itu berkisar 340 sekian dan tentu ketika program itu diterpakan sangat besar manfaatnya bagi guru honor," jelasnya kepada media ini via telepon, Sabtu (16/1).
Dampak lain dari realisasi program tersebut adalah pemenuhan tingkat partisipasi guru di sekolah semakin meningkat bila dibandingkan dengan guru PNS. Karena, terikat dengan perjanjian kerja sehingga memacu para guru PPPK untuk lebih maksimal menjalankan tugas pokoknya.
Diakui bahwa memang sebagian pemerintah daerah tentu akan menilai realisasi PPPK ini mematikan langkah guru untuk menjadi PNS.
ADVERTISEMENT
Namun, lebih dari itu ada orientasi dan dampak positif yang teralami dari program tersebut yakni menyejahterakan guru kontak pun meningkatkan partisipasi guru mengajar di sekolah juga mengalami perubahan. Dengan demikian kualitas pendidikan akan semakin membaik. (Vini).