Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Laksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Konten Media Partner
1 April 2021 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kota Sorong, mulai dilaksanakan tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, foto : Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kota Sorong, mulai dilaksanakan tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, foto : Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Guna menyediakan basis data keluarga Indonesia, untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Sorong mulai melaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kota Sorong. Pendataan Keluarga Tahun 2021, mulai dilaksanakan tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Sorong Karel Gifelem mengatakan, pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 Kota Sorong merupakan program nasional BKKBN, yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia setiap 5 tahun.
"Pelaksanaan pendataan keluarga bertujuan, menyediakan basis data keluarga Indonesia untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana atau disingkat bangga kencana," ungkapnya dalam Pencanangan Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kota Sorong, yang berlangsung di Aula Samu Siret kompleks Kantor Walikota Sorong, Kamis (1/4).
Wali Kota Sorong lakukan pencanangan pendataan keluarga tahun 2021 di Kota Sorong, foto : Yanti/Balleo News
Selain itu, lanjut Karel, pendataan keluarga juga memuat informasi keluarga beresiko stanting khususnya terkait data antroponetri balita memyangkut tinggi badan, berat badan, lingkar atas dan lingkar Kepala.
Dijelaskannya, pelaksanaan pendataan keluarga dengan menggunakan sistim online yaitu melalui aplikasi Smarpin. Sementara itu, sistim pendataan keluarga secara manual dilakukan dengan cara wawancara namun dengan tetap mengikuti Prokes COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BKKBN sebagai instansi vertikal yang mempunyai kepedulian, terhadap pelaksanaan program peningkatan sumber daya manusia.
"Pendataan keluarga merupakan kegiatan 5 tahun dari BKKBN yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kota Sorong. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKKBN dan program pemerintah lainnya secara akurat, valid, relevan dan dapat di pertanggung jawabkan dalam mendukung kebijakan nasional," bebernya.
Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kota Sorong, Kamis (1/4), foto : Yanti/Balleo News
Pemerintah Kota Sorong, sambungnya, sangat mendukung pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021. Orang nomor satu di Kota Sorong ini kemudian mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Sorong dan seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Sorong, agar dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.
ADVERTISEMENT