Dinas Perhubungan Manokwari Akan Bongkar Polisi Tidur yang Tak Sesuai Aturan

Polisi tidur (speed bump) yang semakin banyak di Manokwari dianggap meresahkan masyarakat akan di bongkar. Karna, itu hal itu membahayakan keselamatan pengendara yang melintasi jalur tersebut. hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Manokwari, Albert Simatupang.
"speed bump yang tidak sesuai undang- undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 akan di bongkar. Jadi seakan- akan masyarakat ini, membuatspeed bump itu semaunya saja. Padahal efeknya sangat besar, akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Manokwari, Albert Simatupang kepada media ini.
Dia menjelaskan, ada aturan di Undang- undang yang mengatur soal ketinggian dan lebar dari speed bump. Tapi khusus untuk di jalan protokol itu tidak dibenarkan membangun polisi tidur.
"Ya dari Undang- undang itu melanggar pasti ada sangsi. Ya pasti langkah pertama adalah jalan speed bump harus bongkar karena membahayakan bagi orang di jalan raya,," jelasnya.
Pihaknya sejauh belum memberikan sangsi. Sebelum menerapkan itu pihaknya akan sosialiasi kepada masyarakat. Sehingga warga tidak lagi membangun polisi tidur di jalan.
"Maka itu dengan kemitraan dengan Satlantas Polres Manokwari kita akan tindaklanjuti hal- hal yang melanggar dan menyalahi undang- undang tentang aturan berlalu lintas,"ungkapnya.
