Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Dinas PUPR Papua Barat Kerahkan 20 Alat Berat Keruk Saluran Drainase di Sorong
12 September 2022 16:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dinas PUPR Provinsi Papua Barat mengerahkan 20 alat berat, untuk mengeruk saluran drainase yang ada di Kota Sorong, Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Yohanes Momot mengatakan, proses pengerukan saluran drainase dilakukan untuk mengurai banjir di Kota Sorong.
"Hampir semua drainase yang ada di kota Sorong sudah dilakukan pengerukan, yaitu ada sekitar 23 titik yang dikeruk di Kota Sorong dengan menggunakan sekitar 20 alat berat," ungkapnya kepada BalleoNEWS.
Menurutnya, dengan dilakukannya pengerukan di sejumlah saluran drainase yang menjadi titik rawan banjir, sangat berdampak besar sekali dan dapat mengurai banjir di Kota Sorong.
"Beberapa titik misalnya di Kanal Victory, Sungai Kalagison, Klawalu, Kampung Bugis, Jupiter merupakan daerah yang sangat rawan banjir. Tapi setelah dilakukan pengerukan di titik-titik tersebut, maka dampaknya bisa mengurai banjir. Masyarakat bisa merasakan meskipun hujan turun deras, tapi banjir tidak terlalu parah dan airnya cepat sekali surut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sambungnya, proses pengerukan saluran drainase yang ada di Kota Sorong masih terus dilakukan. Oleh karena itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sorong.
"Kami hanya minta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sorong, dalam proses pengerukan saluran drainase. Kami lakukan ini supaya musibah banjir tidak berulang-ulang terjadi di kota Sorong. Ada masalah pasti ada jalan keluar, pengerukan yang kami lakukan inilah merupakan jalan keluar untuk mengurai banjir," tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat juga meminta agar warga Kota Sorong terus mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Kota Sorong.