Konten Media Partner

Gelar Uji Publik, KPU Raja Ampat Tawarkan 3 Opsi Rancangan Dapil

13 Desember 2022 5:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar uji publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilu serentak tahun 2024. Foto ist
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar uji publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilu serentak tahun 2024. Foto ist
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar uji publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilu serentak tahun 2024 di aula penginapan Dolphin, Senin (12/12/2022).
ADVERTISEMENT
Uji publik tersebut, ada tiga opsi rancangan daerah pemilihan di kabupaten Raja Ampat kepada pimpinan partai politik serta tamu undangan yang hadir.
Dari tiga opsi Dapil itu, nantinya akan dikaji bersama-sama untuk menentukan opsi mana yang akan dipakai atau digunakan dalam pemilu 2024 mendatang.
Tiga opsi rancangan Dapil yang ditawarkan KPU Raja Ampat di antaranya 5 Daerah pemilihan, 3 Daerah pemilihan dan 4 Daerah Pemilihan.
Ketua KPU Raja Ampat Steven Eibe, mengatakan pihaknya menggelar uji publik daerah pemilihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama partai politik yang ada di kabupaten Raja Ampat terkait rancangan yang diberikan oleh KPU.
"Kami (KPU) memberikan tiga opsi rancangan yang nantinya akan dibahas untuk mencari solusi dan masukan, kira-kira rancangan mana yang akan dipakai untuk selanjutnya dibawa ke KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dikaji," ujar Steven Eibe.
ADVERTISEMENT
Uji Publik rancangan Dapil di kabupaten Raja Ampat dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tahun 2017 nomor 182. Dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD kabupaten/ kota.
Reporter: Wim Makatita