GMKI Sorong Selatan Berikan Kritik Terkait Pemalangan Kantor DPRD

Pemalangan Kantor DPRD Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat yang dilakukan honorer Sekeretariat Dewan (Sekwan), yang disakasikan anggota DPRD Kabupaten Sorsel mendapat keritikan menohok dari Ketua Gerekan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan, Olland T. Abago.
Ia mengungkapkan, belakangan ini warga Sorsel dihebokan dengan pemalangan Kantor DPRD Kabupaten Sorsel. Dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya persoalan internal DPRD seharusnya tidak mencuat ke publik. Namun baiknya diselesaikan secara bijak agar marwah DPRD, yang merupakan representasi dari rakyat tidak tercoreng dengan peristiwa tersebut.
“Terkait dengan adanya pemalangan tersebut, saya berharap agar DPRD lebih bijak dan arif. Seharusnya bisa melakukan komunikasi secara baik, tanpa harus mencuat ke public. Sebab mereka semua yang muncul di media kan faktanya sekantor dan pasti saling tau nomor kontak. Hal itu menjadi salah satu langkah dalam menyelesaikan persoalan dan tetap menjaga marwah DPRD di mata masyarakat. Mengingat kondisi Kabupaten Sorsel sedang dalam tahapan Pilkada 2020, sehingga hal-hal teknis seperti ini jika muncul ke media maka akan menimbulkan interprestasi yang berbeda dikalangan masyarakat bawah,” tegasnya, Senin (10/8).
Ia melanjutkan, selaku generasi muda Sorsel, ia berharap agar yang dimunculkan ke public adalah prestasi dari DPRD, bukan sebaliknya. Sebab lembaga DPDR adalah repersentasi suara rakyat melalui para wakil rakyat.
“DPRD ini memiliki tiga fungsi, pertama, legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua, anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD). Dan ketiga pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Oleh sebab itu DPRD lebih fokus pada tiga fungsi yang melekat pada diri mereka,”urainya.
Katanya lagi, terlepas dari penjelasan soal hal interen di Kantor DPRD Sorsel, rakyat berharap munculnya DPRD di media masa untuk menyampaikan capaian prestasi atau suatu terobosan baru yang dilakukan lembaga DPRD Sorsel. Hal itu bisa menjadi contoh untuk Kabupaten-kabupaten lain di sekitar Sorong Raya bahkan Papua Barat.
“Kenyataan selama ini memang kami jarang dengar DPRD Sorsel membuat Pansus untuk tangani suatu persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Dan mungkin juga untuk hal di dalam eksekutif dalam arti pengawasan,” bebernya.
Maka melalui momen ini saya menantang para wakil rakyat Sorong Selatan agar:
1. Segera melahirkan Perda tentang DAS (Daerah Aliran Sungai) guna mewujudkan selogan "Kota Seribu Satu Sungai" Sorong Selatan.
2. Segera lahirkan Perda tentang stop perdagangan Miras di Sorsel guna selamatkan generasi emas Papua.
3. Segera lahirkan Perda tentang pengusaha asli Papua (Mama Papua) di Sorsel, mulai dari tempat dan seterusnya.
4. Segera lahirkan Perda tentang Kontraktor Asli Papua di Sorsel.
5. Segera lahirkan Perda tentang pemetaan wilayah tanah adat agar tidak saling jual tanah antara sesama marga dan keret, sehingga jika masuk dalam aturan Negara (sertifikat) sudah miliki kepastian baik hukum positif maupun adat.
6. Segera desak Pemerintah melalui OPD Teknisnya agar mulai memikirkan transpotasi dalam kota (Teminabuan-Keyen), sebab saat ini belum ada. Artinya rawan bagi ibu hamil, para lansia dan anak-anak baik yang bepergian ke sekolah maupun ke rumah sakit serta rumah-rumah Ibadah.
