Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Gunakan Terung dan Timun Saat Berhubungan, Suami di Fakfak Dilaporkan
5 September 2019 19:17 WIB

ADVERTISEMENT
Seorang istri berinisial W melaporkan suaminya CA ke Polres Fakfak lantaran sang suami sering menggunakan terung dan mentimun saat berhubungan intim. Menurut pengakuan W, suaminya menggunakan dua benda itu untuk membangkitkan gairah dan menambah sensasi.
ADVERTISEMENT
Kanit PPA Reskrim Polres Fakfak, Aipda Rizal Rusli, mengatakan tindakan CA kepada istrinya W sudah berlangsung lama. Namun, W baru melaporkan sang suami ke Polres Fakfak pada 20 Agustus 2019.
"Awal laporan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, setelah menjalani pemeriksaan, W menceritakan kejadian yang sesungguhnya," kata Rizal, di ruang kerjanya, Kamis (5/9).
Kepada polisi, W bercerita kejadian itu sudah berlangsung sejak 2018. Ia juga mengaku mendapat kekerasan seksual dan fisik dari suaminya.
"Permintaan suami untuk merajut kasih, selalu menyiksa badan dan perasaannya. Bagaimana tidak? CA (maaf) kerap menggunakan barang lain, semisal terung dan mentimun, untuk membuat dirinya bergairah. Bahkan W mengaku mendapat perlakuan yang lebih keras daripada itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 19 Agustus 2019 malam, CA meminta kepada istrinya untuk mencarikan 'partner main'. Karena takut, W akhirnya memenuhi permintaan sang suami. W pun menolak permintaan untuk melakukan sesuatu yang menurutnya 'menjijikkan', penolakan itu pun membuat W babak belur.
Lantaran tak tahan dengan sikap suaminya, serta didukung oleh wanita yang pernah menjadi 'partner' mereka, W akhirnya berani melapor.
“Saat ini, selain beberapa terung yang dipergunakan malam itu dan hari-hari sebelumnya, sapu juga disita sebagai salah satu barang bukti,” tambahnya.
CA sendiri saat ini sudah ditahan di Polres Fakfak. Polisi masih terus mendalami kasus yang baru pertama terjadi di Fakfak ini. Barang bukti berupa buah yang tidak bisa bertahan lama dalam keadaan baik, menjadi kesulitan tambahan dalam pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ifan