Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Jabatan Wakil Bupati Maybrat Kosong, Pansus DPRD Sedang Bekerja
21 Januari 2021 8:06 WIB
ADVERTISEMENT
Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Maybrat, hingga saat ini belum terisi sejak meninggalnya Almarhum Drs. Paskalis Kocu, MSi beberapa bulan yang lalu. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, DPRD membentuk panitia Khusus (Khusus) untuk melakukan pemilihan pergantian jabatan sesua dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Fernando Solossa saat dikonfirmasi media mengungkapkan bahwa Pansus DPRD pemilihan pergantian jabatan Wakil Bupati Maybrat telah dibentuk dan sementara bekerja.
"Pansus sementara bekerja dan satu tahapan sudah dilakukan yakni rangkumkan mekanisme dalam hal ini tata tertib DPR yang tentunya mengaku kepada Undang-undang MD3 dan PP nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPR, termasuk Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai syarat memilih Bupati dan Wakil Bupati kalau berhalangan," jelas Fernando saat ditemui Balleo News di salah satu gereja di Maybrat baru-baru ini.
Tahapan yang berikut, kata dia, adalah Pansus menyurat ke partai koalisi juga telah dilakukan. "Untuk pemilihan Wakil Bupati Maybrat ini ada 4 partai koalisi yakni PDIP, Golkar, NasDem dan PKS," ucap Fernando.
ADVERTISEMENT
Dijelaskanya bahwa ke-4 partai tersebut akan berembuk bersama untuk mengajukan calon dan sesuai amanat undang-undang, hanya dua nama yang diusung ke Pansus DPRD. "Soal pengajuan calon, saat ini juga Pansus sudah layangkan surat ke Partai Koalisi untuk masing-masing lakukan rapat internal untuk segera mengajukan dua nama dari 4 partai Koalisi ini dan tentunya harus mendapatkan persetujuan dari DPP partai masing-masing," jelasnya.
Proses ini, kata Fernando, diberikan kesempatan untuk ke-4 partai koalisi hanya dalam waktu satu bulan ini, sehingga paling lambat bulan februari sudah dilakukan proses pemilihan melalui Pansus DPRD. "Sehingga kita berharap teman-teman partai koalisi bisa cepat melakukan rapat untuk mengusulkan calon kandidatnya, agar di bulan depan bisa lakukan pemilihan," tuntasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update