Jembatan Roboh, Kontraktor Kembalikan Dana Rp 1,3 M ke APBD Lembata

Konten Media Partner
24 Mei 2019 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima bulan usai jadi, Jembata Waima ambruk diterjang banjir. Foto: Alvian Lamaberaf/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lima bulan usai jadi, Jembata Waima ambruk diterjang banjir. Foto: Alvian Lamaberaf/balleo-kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tragedi ambruknya Jembatan Kali Waima yang menghubungkan jalur transportasi wilayah selatan Lembata, antara Desa Bour Kecamatan Nubatukan dan Loang ibu kota Kecamatan Nagawutung, masih menyisakan kekecewaan mendalam bagi warga dua kecamatan.
ADVERTISEMENT
Baru lima bulan dimanfaatkan masyarakat, jembatan senilai Rp 1,6 miliar yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lembata tahun 2018 itu ambruk diterjang banjir. Akibatnya, arus transportasi jalur selatan terhambat. Banjir Waima pun menelan korban jiwa.
Setelah lima bulan berselang, tepatnya Senin (29/4), kontraktor pengerjaan Jembatan Waima, CV. Indrayani milik Goris Kopong, mengembalikan uang temuan kerugian negara senilai Rp 1,3 miliar, setelah dipotong pajak dari anggaran sebelumnya Rp 1,6 miliar.
Plt. Sekda Lembata, Atanasius Aur Amuntoda, saat dikonfirmasi Balleo News, membenarkan bahwa uang temuan kerugian negara atas proyek pembangunan jembatan Waima tersebut sudah dikembalikan.
"Iya benar uangnya sudah dikembalikan sekitar Rp 1,3 miliar setelah dipotong pajak," kata Atanasius Amuntoda, Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
Sementara, Bendahara Badan Keuangan Daerah, Benyamin Amuntoda, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mempunyai kewenangan menjelaskan hal ini.
"Mohon maaf, kalau soal ini saya tidak punya kewenangan menjelaskan. Kalau uang itu dikembalikan itu juga baik. Karena itu jadi temuan BPK," kata Benyamin.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Alexander Take Ofong, S.Fil, mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT harus memperjelas penanganan kasus proyek Jembatan Waima senilai Rp 1,6 miliar tersebut kepada publik. Pasalnya, publik Lembata dan NTT pada umumnya telah menaruh perhatian penuh pada masalah ini.
"Perlu diperjelas pengembalian itu dilakukan atas dasar apa? Rekomendasi BPK yang telah melakukan audit, dan memastikan ada kerugian negara, sehingga dalam waktu 60 hari harus segera dikembalikan? Atau atas saran kejaksaan yang telah menangani kasus ini? Ini harus diperjelas ke publik," tegas Sekretaris DPW Partai Nasdem NTT itu, Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
Terkait masalah penanganan kasus pembangunan Jembatan Waima dan pengembalian uang temuan BPK itu, kata Alex Ofong, DPRD Lembata harus transparan ke seluruh masyarakat Lembata. Sehingga, publik mengetahui tentang duduk persoalan dan mengapresiasi niat baik kontraktor dan Pemda Lembata.
"Saya minta DPRD Lembata harus transparan soal ini kalau memang ini rekomendasi BPK. Kalau ini saran kejaksaan, maka pihak kejaksaan harus pastikan kesalahannya ke publik. Prinsipnya, karena ini sudah menjadi masalah dan perhatian publik, maka harus transparan ke publik," kata Alex Ofong.
Menurutnya, jika uang pengerjaan proyek tersebut benar dikembalikan atas rekomendasi BPK atau saran kejaksaan, maka benar bahwa proyek itu bermasalah dan salah. Dalam hal ini, Pemda Lembata harus jujur dan meminta maaf kepada masyarakat Lembata atas kesalahannya.
Alex Ofong, S.Fil. Foto: Istimewa
"Pemda Lembata harus secara terbuka dan gentle mengakui ini ke masyarakat Lembata. Bila perlu minta maaf telah mengambil kebijakan yang salah, dan menunjuk orang yang salah. Bukannya menyelesaikan masalah tapi malah menimbulkan masalah yang semakin rumit. Ini penting sebagai pembelajaran," jelas Alex Ofong.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Alex Ofong, Pemda Lembata perlu memberi sanksi kepada kontraktor tersebut, untuk tidak memercayakannya lagi dalam jangka waktu tertentu.
"Pemda Lembata harus kasih sanksi kepada kontraktor itu. Ini sebagai bagian dari efek jera, baik bagi dirinya maupun kontraktor lainnya yang bermitra dengan Pemda Lembata, dalam membangun Lembata," ujar Alex Ofong.
Alex Ofong juga mengatakan, atas pengembalian uang temuan kerugian negara tersebut, kontraktor perlu diberikan apresiasi karena telah mempunyai iktikad baik mengembalikan uang negara.
"Kita tentu memberi apresiasi kepada kontraktor yang telah punya iktikad baik mengembalikan uang negara. Semoga ini sungguh lahir dari kesadaran dan hati nuraninya demi Lewotanah Lembata," pungkasnya.
Pewarta: Alvian Lamaberaf